Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2020 10:59 WIB

Soal Kecelakaan Kerja, DPRD Nilai PT KTI Kurang Disiplin


					Soal Kecelakaan Kerja, DPRD Nilai PT KTI Kurang Disiplin Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan di pabrik kayu lapis, PT Kutai Timber Indonesia (KTI) beberapa hari lalu akhirnya bergulir di gedung DPRD Kota Probolinggo. Dewan menilai, kecelakaan kerja terjadi akibat perusahaan di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga itu kurang disiplin.

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah pihak. Hadir dalam RDP teresbut di antaranya, PT KTI, SPSI, PT MKN. Termasuk dari unsur pemerintah baik DPMPTSP dan Naker, hingga pengawas Disnakertrans Provinsi Jatim.

“Kami meminta penjelasan atas kecelakaan kerja tempo hari. Kami ingin semua pihak terbuka menjelaskan bagaimana kronologi termasuk penanganannya,” kata Ketua Komisi III, Agus Riyanto Jumat (17/1).

Dalam RDP tersebut diketahui, bahwa pekerja yang tewas terlindas forklift, bukan divisi yang sesuai di ruangan (lokasi) kecelakaan. Korban saat itu hanya berniat membantu kerja di ruangan tersebut.

“Saya kira perusahaan ini kurang disiplin sehingga terjadi berulang kali. Tahu kan tadi bukan bagiannya yang kemudian tidak tahu bahayanya. Makanya kami minta Disnaker Kota maupun Provinsi Jatim mengawasi hal ini,” katanya.

Daya Wijaya dari Disnakertrans Provinsi Jatim menjelaskan, pihaknya mendapat laporan bahwa ada kecelakaan kerja di PT KTI. Ia langsung menerjunkan tim Unit Reaksi Cepat (URC).

“Dari tim tersebut kami lakukan cek sampai pemulangan korban dan pemakaman. Kita analisa dan hasilnya murni kecelakaan kerja,” katanya.

Begitu juga anggota Komisi III lainnya. Robit Rijanto justru lebih keras menilai PT KTI. Ia menilai, pabrik PT KTI kurang terbuka.

“PT KTI kurang terbuka dengan DPRD. Setelah kejadian ini baru mau berkomunikasi dengan kami,” katanya. Ia pun meminta ke depan untuk lebih terbuka lagi.

Diketahui, Mahfudi (36), warga Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo menjadi korban kecelakaan kerja. Ia tewas setelah badannya terlindas fork lift di ruang produksi.

Kecelakaan kerja itu kini tengah diproses penyidik Polres Probolinggo Kota. Hingga kini, sebanyak 7 orang sudah dimintai keterangan untuk memastikan penyebab kecelakaan kerja tersebut. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal