Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 13 Des 2019 12:10 WIB

Petani di Kuripan Setubuhi Adik Ipar, Lalu Coba Kabur


					Petani di Kuripan Setubuhi Adik Ipar, Lalu Coba Kabur Perbesar

KURIPAN-PANTURA7.com, Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo meringkus NO (35) yang dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Petani asal Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo itu diringkus petugas pada Jumat (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap SK (14), anak dari SI, yang sekaligus adik ipar pelaku.

Informasi yang diperoleh, persetubuhan terhadap korban pertamakali diketahui oleh BU (23) yang merupakan paman korban. Sepulang takziyah, BU mendapati pelaku keluar dari kamar korban.

“Melihat pelaku keluar dari kamar korban, membuat paman korban curiga. Setelah dicek langsung ke kamarnya, ternyata celana korban sudah turun hingga ke lutut,” kata Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari.

Setelah melihat celana keponakannya melorot hingga selutut, lanjut Reny, BU meminta penjelasan kepada korban. Berdasarkan jawaban korban, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Kuripan.

“Saat dimintai keterangan, korban mengaku disetubuhi oleh pelaku. sehingga oleh paman korban, pelaku dilaporkan ke Polsek Kuripan. Setelah keterangan terkumpul, petugas langsung mencari keberadaan pelaku,” ujar Reny.

Menurut Reny, pelaku diciduk saat berada di jalan sekitar Kecamatan Kuripan. Saat itu, pelaku tengah mencoba kabur untuk menghindari intaian petugad. Pasca ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo.

“Pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor, yang diketahui akan melarikan diri karena aksinya kepergok oleh paman korban. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kami,” tutup Reny. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal