Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 25 Nov 2019 06:57 WIB

Peras Kades, 4 Oknum LSM Terjaring OTT


					Peras Kades, 4 Oknum LSM Terjaring OTT Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Saber Pungli (Pungutan Liar) Polres Probolinggo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 oknum anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pada Minggu (24/11).

Keempat anggota LSM ini masing-masing berinisial SA (36) dan ST (30) warga Desa Bladu Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan, lalu IH (29) warga Desa Sumber Bulu, Kecamatan Tegalsiwalan, serta ST (38) warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Informasi yang diperoleh, empat anggota LSM ini diamankan sekitar pukul 12.00 WIB di rumah warga bernama Susilo, warga Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, mereka terpaksa diciduk setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko.

“Mereka diamankan saat melakukan transaksi yang terakhir, untuk pelunasan transaksi yang sebelumnya. Transaksi ini dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Kedung Caluk,” kata Rizky, Senin (25/11).

Dari tangan para pelaku, lanjut Rizky, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya berupa uang tunai Rp. 8 juta dan Rp. 290 ribu, 4 buah HP, dan kartu identitas sebagai anggota LSM Elang Putih.

“Ada juga kartu anggota pers, dua KTP dan satu SIM, STNK mobil Xenia dan dua unit kendaraan roda dua. Semuanya sudah kami sita dari tangan mereka,” tutur Rizki.

Saat ini, sambung mantan Panit II Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim ini, empat anggota LSM beserta barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah amankan dan sudah kami bawa semuanya ke Mapolres untuk proses penyidikan. Untuk hasilnya, nanti akan kami sampaikan lagi ke rekan-rekan,” ujarnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal