Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

Hukum & Kriminal · 25 Nov 2019 06:57 WIB

Peras Kades, 4 Oknum LSM Terjaring OTT


					Peras Kades, 4 Oknum LSM Terjaring OTT Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Saber Pungli (Pungutan Liar) Polres Probolinggo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 oknum anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pada Minggu (24/11).

Keempat anggota LSM ini masing-masing berinisial SA (36) dan ST (30) warga Desa Bladu Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan, lalu IH (29) warga Desa Sumber Bulu, Kecamatan Tegalsiwalan, serta ST (38) warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Informasi yang diperoleh, empat anggota LSM ini diamankan sekitar pukul 12.00 WIB di rumah warga bernama Susilo, warga Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, mereka terpaksa diciduk setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko.

“Mereka diamankan saat melakukan transaksi yang terakhir, untuk pelunasan transaksi yang sebelumnya. Transaksi ini dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Kedung Caluk,” kata Rizky, Senin (25/11).

Dari tangan para pelaku, lanjut Rizky, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya berupa uang tunai Rp. 8 juta dan Rp. 290 ribu, 4 buah HP, dan kartu identitas sebagai anggota LSM Elang Putih.

“Ada juga kartu anggota pers, dua KTP dan satu SIM, STNK mobil Xenia dan dua unit kendaraan roda dua. Semuanya sudah kami sita dari tangan mereka,” tutur Rizki.

Saat ini, sambung mantan Panit II Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim ini, empat anggota LSM beserta barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah amankan dan sudah kami bawa semuanya ke Mapolres untuk proses penyidikan. Untuk hasilnya, nanti akan kami sampaikan lagi ke rekan-rekan,” ujarnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal