Menu

Mode Gelap
Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025 Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

Pemerintahan · 8 Nov 2019 07:16 WIB

Diuji Lab, Pemkot Probolinggo Temukan Ikan Berformalin


					Diuji Lab, Pemkot Probolinggo Temukan Ikan Berformalin Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Upaya  agar produk ikan yang dijual di Kota Probolinggo terbebas dari tambahan pangan berbahaya, membuat Pemkot Probolinggo gencar melakukan antisipasi. 

Pemkot Probolinggo melalui Wakil Walikota M. Soufis Subri Jumat (8/11) melakukan uji laboratorium di Pasar Ikan Mayangan. 

Wawali Subri, mengambil beberapa sampel ikan di antaranya, tongkol, cumi-cumi, merah dan beberapa ikan lainnya yang diuji coba untuk diketahui kandungan bahan berbahaya seperti formalin atau tidak.

Upaya uji lab dilakukan Dinas Perikanan Kota Probolinggo bersama Dinas Kesehatan termasuk DKUPP sejak dua hari lalu. Hasilnya dari total 60 sampel, ada setidaknya 6 ikan mengandung formalin.

Ikan tersebut didapat dari berbagai pasar di antaranya Pasar Ketapang, Pasar Mayangan dan Pasar Baru Probolinggo. Yang paling banyak ikan jenis teri nasi dan benggol kering terindikasi mengandung formalin.

“Ini perhatian Pemkot Probolinggo melalui dinas perikanan kepada para pedagang ikan. Hal ini agar ikan-ikan yang dijual memang layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin,” jelas wawali.

Wawali Kota Probolinggo M. Soufis Subri saat menunjukkan hasil lab berformalin pada pedagang ikan. (Foto : Rahmad Soleh)

Meski kenyataannya ditemukan ikan memgandung formalin, namun dari temuan itu hanya satu jenis ikan yang berasal dari Kota Probolinggo. Selebihnya dari luar Kota Probolinggo.

“Saya yakin pedagang ikan Kota Probolinggo memegang teguh kejujuran tidak menjual ikan mengandung berbahaya seperti formalin. Karena ada aturan, undang-undang termasuk sanksinya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kota Probolinggo, Fitriawati mengatakan akan melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap temuan tersebut. Bahkan akan memberi edukasi secara khusus bagi pedagang yang hasil uji lab mengandung formalin.

“Kita akan dampingi khusus agar tidak ada lagi pedagang yang jual ikan berformalin. Kita juga akan lakukan penelusuran dari mana ikan mengandung formalin ini. Kalau dari luar akan kami lakukan pencegahan,” tandasnya.

Dalam uji lab tersebut, Dinas Perikanan menggunakan teknik kolori metri dimana kandungan ikan mengandung formalin akan terlihat berdasar warna. Jika bening maka ikan tidak mengandung formalin. Namun jika merah keunguan, maka kandungan berformalin sangat tinggi. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang

14 September 2025 - 12:03 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

13 September 2025 - 12:17 WIB

Trending di Regional