Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 30 Okt 2019 08:40 WIB

Ratusan Warga Jabung Candi Tolak Penangguhan Penahanan Kadesnya


					Ratusan Warga Jabung Candi Tolak Penangguhan Penahanan Kadesnya Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum Kepala Desa Jabungcandi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Ahmad Haris direaksi ratusan warga.

Hal itu diketahui setelah Duralim yang merupakan korban ataupun pelapor mendatangi Mapolres Probolinggo, Rabu (30/10) Datang sekitar pukul 10.00 WIB, ia ditemani tiga warga Jabungcandi.

Kedatangan warga Jabungcandi bertujuan menyerahkan surat permohonan penolakan terhadap penangguhan penahana Haris. Surat penolakan itu dilampiri berkas tanda tangan sekitar 200 warga.

“Pertama kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres sebanyak-banyaknya karena sudah menangani keluhan warga Jabungcandi atas proses hukum Kades Haris,” kata Moh. Hadi Rifa’i, warga Jabungcandi.

Selain itu, pria berusia 42 tahun ini berharap, agar pihak kepolisian menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Haris. Terlebih masyarakat Jabungcandi sudah sepakat tanda tangan untuk penolakan itu.

“Kami sangat berharap penangguhan itu ditolak karena warga sudah tanda tangan hitam di atas putih. Karena kami takut kejadian serupa terulang kepada warga yang lain,” katanya.

Menanggapi permintaan dari para warga Jabungcandi, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi terkait Haris.

“Sehingga ketika mendengar informasi kalau Ahmad Haris ditahan mereka langsung membuat surat permohonan penolakan penangguhan. Tapi kami tetap sesuai prosedur, kami akan serahkan kepada pimpinan, entah itu diterima atau ditolak,” jelas pria kelahiran Surabaya ini.

Sekadar informasi, Haris yang ditahan sejak Rabu (23/10) lalu setelah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka kasus pungli. Penangguhan penahanan disampaikan oleh Kuasa Hukum Ahmad Haris dengan alasan kesehatan. (*)


Penulis: Moh. Ahsan Faradies
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal