Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 30 Okt 2019 08:40 WIB

Ratusan Warga Jabung Candi Tolak Penangguhan Penahanan Kadesnya


					Ratusan Warga Jabung Candi Tolak Penangguhan Penahanan Kadesnya Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum Kepala Desa Jabungcandi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Ahmad Haris direaksi ratusan warga.

Hal itu diketahui setelah Duralim yang merupakan korban ataupun pelapor mendatangi Mapolres Probolinggo, Rabu (30/10) Datang sekitar pukul 10.00 WIB, ia ditemani tiga warga Jabungcandi.

Kedatangan warga Jabungcandi bertujuan menyerahkan surat permohonan penolakan terhadap penangguhan penahana Haris. Surat penolakan itu dilampiri berkas tanda tangan sekitar 200 warga.

“Pertama kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres sebanyak-banyaknya karena sudah menangani keluhan warga Jabungcandi atas proses hukum Kades Haris,” kata Moh. Hadi Rifa’i, warga Jabungcandi.

Selain itu, pria berusia 42 tahun ini berharap, agar pihak kepolisian menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Haris. Terlebih masyarakat Jabungcandi sudah sepakat tanda tangan untuk penolakan itu.

“Kami sangat berharap penangguhan itu ditolak karena warga sudah tanda tangan hitam di atas putih. Karena kami takut kejadian serupa terulang kepada warga yang lain,” katanya.

Menanggapi permintaan dari para warga Jabungcandi, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi terkait Haris.

“Sehingga ketika mendengar informasi kalau Ahmad Haris ditahan mereka langsung membuat surat permohonan penolakan penangguhan. Tapi kami tetap sesuai prosedur, kami akan serahkan kepada pimpinan, entah itu diterima atau ditolak,” jelas pria kelahiran Surabaya ini.

Sekadar informasi, Haris yang ditahan sejak Rabu (23/10) lalu setelah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka kasus pungli. Penangguhan penahanan disampaikan oleh Kuasa Hukum Ahmad Haris dengan alasan kesehatan. (*)


Penulis: Moh. Ahsan Faradies
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal