Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 17 Okt 2019 13:19 WIB

Keluarga Minta Pembunuh Dani Dihukum Berat


					Keluarga Minta Pembunuh Dani Dihukum Berat Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tewasnya Muhammad Dani (22), warga Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Tak hanya ibunya yang masih syok, anggota keluarga lainnya juga ikut merasakan.

Saat ditemui awak media pada Kamis (17/10), ibu korban masih enggan diajak bicara. Ia masih terlihat syok atas kejadian yang menimpa anak kedua dari tiga bersaudara itu.

Namun awak media ditemui ipar serta dua paman korban, Johan (35) salah satunya. Rumahnya berada di sisi utara rumah korban di RT 22 RW 1 Kelurahan Jrebeng Lor.

Diketahui Dani sempat menikah dua bulan lalu namun rumah tangganya berujung perceraian. Dani sendiri juga belum bekerja penuh, hanya setiap Selasa dan Sabtu bekerja membantu bapaknya di pasar Sapi di Jrebeng Wetan, Kecamatan Wonoasih.

Johan mengaku, tidak tahu kronologi kejadian, sehingga keponakannya meninggal dibacok sekawanan lelaki, termauk Mislun, bapaknya. “Saya tidak tahu kronologinya. Karena waktu kejadian saya berada di Maron bersama ayahnya, “ucapnya.

Ia juga tidak tahu kalau sebelum meninggal, Dani dijemput empat temannya di rumah. Bahkan korban sempat meminta uang Rp100 ribu ke ibunya yang bernama Tohani (40) untuk sangu keluar rumah bersama empat temannya.

Johan pun berharap kasus pembunuhan terhadap Dani diproses secepatnya. “Kami akan mengawal proses hukum kasus pembunuhan ini. Kami harap pelaku bisa diberi hukuman, siapapun itu dan hukum seberat-beratnya,” tandasnya.

Dani sendiri sudah dimakamkan pada Kamis pagi di pemakaman umum yang tak jauh dari rumahnya. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal