Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Peristiwa · 14 Okt 2019 06:49 WIB

Imbas Ijazah Palsu, Massa Geruduk Gedung Polres-DPRD


					Imbas Ijazah Palsu, Massa Geruduk Gedung Polres-DPRD Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Ratusan warga melurug Gedung Polres Probolinggo, Senin (14/10) sekitar pukul 11.00 Wib. Aksi massa ini sebagai buntut kasus ijazah palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang tengah ditangani pihak kepolisian.

Bergerak dari lapangan Pajarakan, massa menggunakan 7 truk dan puluhan kendaraan bermotor. Aksi massa itu, sempat membuat jalur pantura Probolinggo – Situbondo macet hingga beberapa saat. Massa lalu digeser ke dalam gedung Mapolres Probolinggo sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Selama beraksi, massa membentangkan sejumlah poster kecaman meminta kasus ijazah palsu di lingkungan DPRD Kabupaten Probolinggo diusut tuntas. Sebab menurut massa, ijazah palsu tak hanya digunakan oleh Abdul Kadir.

“Kami meminta kepolisian mengusut anggota DPRD lainnya, yang kami duga juga menggunakan ijazah palsu. Selain itu, pembuat ataupun penyedia ijazah palsu, juga harus dihukum,” kata salah satu pendemo, Ainul Jannah.

Jika hanya Abdul Kadir yang ditahan, jelas dia, menunjukkan jika polisi tebang pilih dalam menangangi kasus ijazah palsu tersebut. “Jangan tebang pilih, kalau begini kan penegakak hukumnya bobrok,” kecam Ainul.

Hingga berita ini ditulis, massa masih belum bergeser dari Mapolres Probolinggo. Selain kantor kepolisian, massa juga akan bereaksi di.Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.

Sekedar informasi, Abdul Kadir dilaporkan ke polisi karena diduga menggunakan dokumen ijazah Paket C palsu saat mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) dalam Pemilu 17 April 2019 lalu.

Meski menuai polemik, namun Abdul Kadir tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Jum’at (30/8) lalu. Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan, polisi akhirnya menahan Abdul Kadir, Jum’at (4/10) pukul 18.00 Wib. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji

3 Mei 2025 - 09:49 WIB

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

2 Mei 2025 - 20:01 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Trending di Peristiwa