Menu

Mode Gelap
Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

Peristiwa · 14 Okt 2019 06:49 WIB

Imbas Ijazah Palsu, Massa Geruduk Gedung Polres-DPRD


					Imbas Ijazah Palsu, Massa Geruduk Gedung Polres-DPRD Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Ratusan warga melurug Gedung Polres Probolinggo, Senin (14/10) sekitar pukul 11.00 Wib. Aksi massa ini sebagai buntut kasus ijazah palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang tengah ditangani pihak kepolisian.

Bergerak dari lapangan Pajarakan, massa menggunakan 7 truk dan puluhan kendaraan bermotor. Aksi massa itu, sempat membuat jalur pantura Probolinggo – Situbondo macet hingga beberapa saat. Massa lalu digeser ke dalam gedung Mapolres Probolinggo sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Selama beraksi, massa membentangkan sejumlah poster kecaman meminta kasus ijazah palsu di lingkungan DPRD Kabupaten Probolinggo diusut tuntas. Sebab menurut massa, ijazah palsu tak hanya digunakan oleh Abdul Kadir.

“Kami meminta kepolisian mengusut anggota DPRD lainnya, yang kami duga juga menggunakan ijazah palsu. Selain itu, pembuat ataupun penyedia ijazah palsu, juga harus dihukum,” kata salah satu pendemo, Ainul Jannah.

Jika hanya Abdul Kadir yang ditahan, jelas dia, menunjukkan jika polisi tebang pilih dalam menangangi kasus ijazah palsu tersebut. “Jangan tebang pilih, kalau begini kan penegakak hukumnya bobrok,” kecam Ainul.

Hingga berita ini ditulis, massa masih belum bergeser dari Mapolres Probolinggo. Selain kantor kepolisian, massa juga akan bereaksi di.Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.

Sekedar informasi, Abdul Kadir dilaporkan ke polisi karena diduga menggunakan dokumen ijazah Paket C palsu saat mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) dalam Pemilu 17 April 2019 lalu.

Meski menuai polemik, namun Abdul Kadir tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Jum’at (30/8) lalu. Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan, polisi akhirnya menahan Abdul Kadir, Jum’at (4/10) pukul 18.00 Wib. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

18 September 2025 - 17:53 WIB

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Trending di Regional