Menu

Mode Gelap
Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Gaya Hidup · 6 Okt 2019 10:31 WIB

Selama September, 226 Wanita di Probolinggo Jadi Janda


					Selama September, 226 Wanita di Probolinggo Jadi Janda Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 226 wanita di Kabupaten Probolinggo berstatus janda selama September 2019. Hal itu terlihat dari perkara perceraian yang diputus Pengadilan Agama (PA) Kraksaan Kabupaten Probolinggo, sejak 1 hingga 30 September 2019.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Masyhudi mengatakan, jumlah perkara selama September menurun dibandingkan sebelumnya. Bahkan angka ini berkurang hingga 100 lebih dibandingkan pada Agustus lalu yang mencapai 333 perkara.

“Sangat menurun. Khusus perceraian, untuk bulan September perkara putusnya 226 kasus, jadi berkurang sekitar 107 perkara dari bulan sebelumnya (Agustus, red),” kata Masyhudi, Minggu (6/10).

Dari penurunan angka ini, Ia berharap, bisa terus berlanjut setidaknya hingga akhir tahun nanti. Sebab, berkurangnya angka perceraian menunjukkan bahwa masyarakat sudah semakin makmur dan harmonis dalam berkeluarga.

“Tentu kami sangat berharap angka perceraian bisa terus menurun. Karena itu nantinya menjadi bukti bahwa rakyat Probolinggo sudah makmur, sebab mayoritas perceraian yang terjadi faktornya karena masalah ekonomi,” tutur dia.

Harapan inilah sepertinya akan terus tercapai, pasalnya hingga kini (awal bulan), menurutnya, pihaknya hanya menangani 321 perkara. Sedang pada bulan September awal lalu pihaknya sudah harus menangani 403 kasus.

“Ketika awal bulan Agustus, kami masih harus menangani 434 perkara, makanya angka perceraiannya masuk rekor. Awal September ada sisa 403 angka perceraian. Bulan ini kami mempunyai 321 perkara sisa, jadi insyaallah akhir bulan nanti, angka perceraiannya semakin sedikit lagi,” ujarnya.

Guna menekan angka perceraian, ia mengaku tetap memaksimalkan mediasi untuk pasangan suami istri (Pasutri) yang mengajukan perceraian. Dengan demikian, berkas perkara perceraian yang diajukan bisa dicabut oleh yang bersangkutan.

“Tetap, mediasi akan kami upayakan semaksimal mungkin. Contoh saja, kalau memang diperlukan surat pernyataan untuk tidak selingkuh, ya kami fasilitasi. Karena penyebab gugatannya selingkuh, nanti akan kami buatkan,” Masyhudi menjelaskan. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Trending di Lingkungan