Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Pemerintahan · 19 Agu 2019 07:34 WIB

MUI Dukung Walikota Tak Perpanjang Izin Operasional Karaoke


					MUI Dukung Walikota Tak Perpanjang Izin Operasional Karaoke Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo, akhirnya bersikap atas tidak diperpanjangnya izin operasional tempat karaoke. Kendati terkesan terlambat, sikap MUI tegas mendukung Walikota Hadi Zainal Abidin dan menolak segala bentuk praktik kemaksiatan di Kota Probolinggo.

Pembacaan sikap dalam bentuk konferensi pers tersebut, dilakukan MUI  pada Senin (19/8) di salah satu resto Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran. Tak hanya pengurus MUI, sejumlah  ormas Islam juga hadir seperti NU, Muhammadiyah, Majelis Mujahidin, Ikadi, hinggal Hidayatullah.

“Dengan ini kami nyatakan secara tegas sikap MUI Kota Probolinggo, yakni mendukung Walikota Probolinggo yang tidak memperpanjang izin tempat karaoke. Karena itu bagian dari upaya pemberantasan kemaksiatan,” tegas Ketua MUI KH Nizar Irsyad di depan awak media.

Tak sekadar mendukung, ada beberapa sikap yang dibacakan MUI. Yakni, mendorong pemerintah untuk disiplin dan tegas dalam penegakan hukum terkait penataan, pengawasan dan pengendalian tempat hiburan malam. Termasuk menolaksegala upaya yang membangkitkan embali praktik perusakan moral.

“MUI brsama Ormas dan masyarakat, komitmen mendorong untuk menciptakan masyarakat bermoral. Sehingga upaya ini tidak hanya khusus pada dua tempat karaoke, tapi seluruhnya,” tambah KH Nizar.

Sementara itu, Ketua  Pimpinan Daerah Muhammdiyah (PDM) Kota Probolinggo, Masfu’ mengatakan, sikap MUI sedikit terlambat. Pasalnya hal ini sudah menjadi isu panas di masyarakat sejak bulan lalu.

“Sikap MUI kami akui sedikit terlambat, namun kami tetap mendukung. Mungkin karena masih menunggu hasil RDP dewan waktu itu,” ucapnya. Pandangan sikap MUI tersebut, selanjutnya akan dikirim ke Walikota, Forkopimda lainnya termasuk DPRD Kota Probolinggo. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare

2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo

2 Juli 2025 - 14:58 WIB

Jaga Keamanan Lumajang Perlu Sinergi Masyarakat dan Aparat

1 Juli 2025 - 16:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025

30 Juni 2025 - 17:29 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Trending di Pemerintahan