Menu

Mode Gelap
Pasca Digeledah Kejaksaan, Disdikdaya Probolinggo Wajibkan Skrining Perpanjangan Kontrak PTT Gus Haris Ajak BTPN Syariah Kolaborasi Tuntaskan Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo Haru! Belasan Emak-emak di Probolinggo Dapat Hadiah Umroh Gratis Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3 Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2019 11:50 WIB

Curi HP Teman, Warga Pasuruan Ditahan


					Curi HP Teman, Warga Pasuruan Ditahan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kelakuan Mohammad Amin (25) sungguh tak patut ditiru. Betapa tidak, handphone (HP) milik teman sendiri malah dicuri saat korban tengah tidur.

Korban yang merupakan teman pelaku bernama Zainul Arifin (27) warga Nguling, Kabupaten Pasuruan. Pada 18 Juni 2019 lalu, korban dan pelaku sama-sama menginap di rumah teman korban di Jalan Mastrip Gang Markisa, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Saat korban tertidur, pelaku yang juga warga Lekok, Kabupaten Pasuruan mengambil HP korban bermerk Oppo F9. Atas laporan korban kemudian pelaku berhasil dibekuk.

Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pelaku sempat lari ke Pasuruan setelah aksi pencurian itu terjadi. Dan polisi akhirnya menangkap pelaku.

“Jadi pelaku mencuri HP korban saat menginap bersama di rumah teman korban. Saat korban tertidur HP diambil, tetapi pelaku bisa kami amankan setelah korban melapor,” kata Alfian di halaman Mapolresta, Rabu (7/8) siang.

Dalam kesempatan itu, Polres Probolinggo Kota juga mengungkap pencurian HP di salah satu rumah kosong di Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Ialah Muhammad Santoso (23) yang nekat mengambil HP dan uang Rp 50 ribu di dalam dompet.

Pelaku pencurian HP dengan dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda tersebut kini mendekam di sel Mapolresta. Keduanya bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3

21 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif

20 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus

20 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis

20 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal