PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Rencana Presiden Joko Widodo melibatkan generasi milenial pada susunan Kabinet Kerja Jilid II mendapat respon sejumlah organisasi. Salah satunya, didukung Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur.
“Menteri dari unsur milenial punya terobosan baru yang perlu diberi kesempatan sekaligus penyegaran di pemerintahan. Apalagi jiwa muda lebih cepat dan responsif dalam menghadapi masalah,” kata Ketua 1 PKC PMII Jatim, Salamul Huda, Senin (15/7/2019).
Dikatakannya, gagasan Presiden Jokowi dinilai sangat tepat. Pasalnya, generasi milenial cenderung lebih aktif dan responsif dalam menghadapi masalah kebangsaan.
Pemuda yang berdomisili di Kota Probolinggo ini juga mengungkapkan, kriteria yang harus diperhatikan dalam menentukan menteri dari generasi milenial, harus kompeten, tidak peduli dari kalangan politisi maupun profesional.
“Kriterianya, ya harus kompetenlah. Baik dari level politisi maupun profesional. Yang jelas Indonesia butuh penyegaran,” papar Huda.
Huda pun mengungkapkan hasil hasil Arus Survey Indonesia (ASI) yang digelar pada 26-12 Maret 2019 lalu. Survey menggunakan metode uji kelayakan dengan tiga tingkatan yakni meta-analisis, forum group discussion dan penilaian para pakar. Pengambilan sample dilakukan dengan metode purposive sampling.
Sejumlah tokoh milenial yang layak berdasar Aspek Integritas dan Rekam Jejak, Taj Yasin Maimoen (6,91), AHY (6,83), Diaz Hendropriyono (6,44), Grace Natalie (6,44), Prananda Paloh (6,06) dan Lukmanul Hakim (5,99).
Aspek Kompetensi dan Kapabilitas. AHY (7,09), Taj Yasin Maimoen (6,94), Grace Natalie (6,74), Diaz Hendropriyono (6,52), Lukmanul Hakim (6,16) dan Prananda Paloh (6,06).
Aspek Inovasi dan Kreativitas, ada Grace Natalie (6,80), Taj Yasin Maimoen (6,65), AHY (6,49), Diaz Hendropriyono (6,09), Prananda Paloh (5,93) dan Lukmanul Hakim (5,93).
Aspek Komunikasi Publik dan Pengaruh Sosial, ada sosok AHY (7,48), Grace Natalie (7,17), Taj Yasin Maimoen (6,81), Diaz Hendropriyono (6,43), Prananda Paloh (6,2) dan Lukmanul Hakim (6,18). (*)
Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan