Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2019 01:14 WIB

Ramadan Miras Marak, Satpol PP Jatim Turun ke Probolinggo


					Ramadan Miras Marak, Satpol PP Jatim Turun ke Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah warung remang-remang di Kota Probolinggo yang ditengarai menjual minuman keras dirazia. Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Jatim turun langsung dan menyita ratusan miras jenis arak.

Setidaknya 14 anggota Satpol PP Pemprov Jatim dibantu Satpol PP Kota Probolinggo menyisir sejumlah warung yang menjual miras. Ada 9 titik plus 1 homestay yang dirazia pada Senin malam (21/5/2019).

Petugas mendapati 96 botol arak dalam 9 dos dijual di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Dirazia petugas pemilik tak bisa berbuat banyak apalagi dibantu Subdenpom V/3-1.

Ada 2 titik lagi yang dirazia di Mayangan namun kondisi nihil yang didapatkan. Selanjutnya petugas bergeser ke wilayah Kelurahan Kebonsari Wetan. Di sana petugas kembali mendapati 3 dos arak dijual.

Mendengar informasi arak yang masih dijual, Walikota Hadi Zainal Abidin mendatangi lokasi saat Satpol PP tengah merazia warung remang-remang.

“Ini bagian dari razia rutin serentak yang dilakukan di beberapa kota di Jatim. Kebetulan Probolinggo juga nenjadi sasaran kami, kata Kasi Penyidikan M. Noer Aris Hidayat.

Beberapa miras, menurutnya hanya sebatas disita dan penjualnya dibina. Pemilik diminta tak menjual lagi selama Ramadhan.

Walikota pun mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kekhusyukan ibadah Ramadhan. “Kami minta masyarakat tak menjual miras lagi. Hal ini agar mereka juga ada efek jera,” singkatnya.

Jika masih membandel, ia tidak segan-segan akan memberi sanksi yang lebih berat lagi. Sementara di homestay di Kelurahan Triwung Kidul, petugas tak mendapatkan hasil namun seorang ABG pengamen dibawa petugas saat beraksi di traffic light Kelurahan Ketapang. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up

2 September 2025 - 19:33 WIB

Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan

2 September 2025 - 19:12 WIB

Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang

2 September 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Pemerintahan