Menu

Mode Gelap
Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum Pria di Pasuruan Ditangkap Usai Pertontonkan Alat Kelamin di Instagram Live

Pemerintahan · 17 Mei 2019 08:18 WIB

Tunggak Pajak, Wisata Noars Rafting Disegel


					Tunggak Pajak, Wisata Noars Rafting Disegel Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Wisata Noars Rafting di Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo, Jum’at (17/5/2019) pagi.

Penutupan objek wisata arung jeram ini, lantaran pihak manajemen diketahui menunggak pajak, terhitung mulai tahun 2017 sampai saat ini. Sebelum melakukan penyegelan, petugas mengklaim sudah menghubungi manejemen.

“Sering kami peringatkan sebelum akhirnya kami putuskan untuk melakukan penutupan, baik melalui surat tertulis, atau berkoordinasi melalui pesan singkat,” kata Kabid Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Probolinggo Teguh Sukarsono di lokasi.

Pihaknya, lanjut Teguh, sebenarnya sangat menyayangkan penutupan tersebut karena Noars Rafting selama ini merupakan salah satu ikon wisata ekstrem di wilayah Kabupaten Probolinggo. ia berharap manejemen Noars Rafting segera melakukan pembenahan.

“Kalau sudah begini kan sayang. Saya berharap, pihak manajemen bisa mengurus semuanya kembali, termasuk juga pembaruan surat ijin. Setelah itu baru bisa dibuka kembali,” Teguh menjelaskan.

Sementara, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Nurul Arifin menuturkan, kali ini pihaknya melakukan penutupan di dua titik. Pertama di kantor operator Noars Rafting dan titik kedua di lokasi start Noars Rafting.

“Penutupan ini sifatnya sementara, karena objek wisata ini sudah melanggar peraturan daerah nomor 7 tahun 2017 tentang pariwisata,” ucap Nurul seusai menyegel kantor operator Noars Rafting.

Selain menyegel, petugas penegak peraturan daerah (Perda) ini juga melarang segala aktifitas apapun di kantor operator. Bahkan petugas mewanti-wanti agar kantor operator dikosongkan dari semua peralatan yang berkaitan dengan wisata arung jeram.

“Peralatan apapun harus dibawa hari ini juga, termasuk alat rafting maupun perahu karetnya. Jadi jangan ada kegiatan apapun hingga semua permasalahannya selesai,” tegas Nurul.

Hinga proses penutupan usai, tidak ada perlawanan dari pihak Noars Rafting kepada petugas Satpol PP dan Disporaparbud. Sementara, petugas jaga kantor operator enggan dikonfirmasi saat dimintai keterangannya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

13 Mei 2025 - 13:02 WIB

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo

12 Mei 2025 - 20:06 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras

12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Trending di Pemerintahan