Menu

Mode Gelap
Dor! Polisi Lumpuhkan Dua Terduga Maling Motor di Gending Probolinggo Belasan Motor Diamankan dalam Razia Malam Polres Pasuruan Kota Cuaca Ekstrim, Warga Jember di Kawasan Rawan Bencana Diminta Waspada Antisipasi Kejahatan di Area Perbankan, Polres Probolinggo Kota Pertebal Pengamanan Kabar Gembira! Ojol di Jember Bakal Terima Bonus Hari Raya Ramp Check, Banyak Bus di Kota Probolinggo Harus Diperbaiki Sebelum Layani Angkutan Mudik

Pemerintahan · 12 Feb 2025 18:23 WIB

Agak Lain! Pemkot Probolinggo Jamin 1.400 Tenaga Honorer Tidak Dirumahkan


					Kantor Wali Kota Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

Kantor Wali Kota Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Ratusan tenaga honorer di sejumlah daerah, dirumahkan oleh pemerintah setempat. Fenomena ini diperkirakan akan terus berlanjut.

Namun kebijakan ini sepertinya tidak berlaku di Kota Probolinggo. Pemerintah setempat, memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan para tenaga honorer.

Pj. Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan menjamin bahwa tenaga honorer di Kota Probolinggo tidak akan diberhentikan.

Hal itu tetap berlaku meskipun masih banyak tenaga honorer yang tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Jadi semua tenaga honorer datanya pasti masuk ke BKN, asalkan ikut tes,” kata Taufik saat ditemui dalam acara Gerakan Pasar Murah, di depan Kantor Pemkot Probolinggo, Rabu siang (12/2/25).

Taufik mengungkapkan nantinya sekitar 1.400 tenaga honorer yang diangkat, statusnya PPPK paruh waktu. Secara bertahap, mereka akan menjadi PPPK penuh waktu, dengan mempertimbangkan kekuatan ABPD Kota Probolinggo.

Ia menegaskan, tidak tenaga honorer di Pemkot Probolinggo yang di-PHK. “Kecuali yang bersangkutan berhenti sendiri ikut tes di tempat lain,” pungkasnya.

Hal sedana disampaikan oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi. Ia menyebut, saat ini 1.478 PTT non database BKN sudah proses mendaftar di PPPK tahap kedua.

Selaim itu, dari hasil konsultasi dengan pemerintah daerah, dijelaskan bahwa keberadaan 1.478 PTT dibutuhkan oleh Pemkot Probolinggo.

“Telah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD, maka 1.478 non ASN yanh non database tidak boleh ada pemberhentian,” ujarnya.

Jika 1.478 PTT diangkat menjadi PPPK baik paruh waktu, ataupun penuh waktu, maka harus disiapkan regulasi bahwa mereka dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

DPRD Kota Probolinggo, klaim Sibro, sudah mendorong agar disiapkan Perwali tentang analisa dan beban kerja. Dengan demikian, 1.478 honorer sudah ada tempatnya di dinas A hingga dinas B.

“Sekarang tinggal secepatnya BKD Kota Probolinggo melakukan advokasi agar terbit PPPK paruh waktu, dan bertahap menjadi penuh waktu dengan jangka waktu empat hingga lima tahun dengan penyesuaian APBD,” imbuhnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 2,274 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Efiensi Anggaran, Bupati Jember Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

5 Maret 2025 - 19:07 WIB

Trending di Pemerintahan