Menu

Mode Gelap
Pengemudi Mengantuk, Pajero Terbalik di Tol Gempol-Pasuruan Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan Suami Istri di Pasuruan Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur Keras dan Berfrekuensi Tinggi, Pakar Fisika Ingatkan Sound Horeg Punya Dampak Fisik Serius

Regional · 23 Apr 2019 06:47 WIB

Pancing Iba, 2 Gepeng Ini Pura-pura Tak Bisa Jalan


					Pancing Iba, 2 Gepeng Ini Pura-pura Tak Bisa Jalan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo mengamankan dua orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) di traffic light Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, pada Selasa (23/4/2019) pagi.

Kedua gepeng ini adalah Toyan (58) warga Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan dan Amsori (57) warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuk. Mereka diamankan di saat sedang mengemis di pinggir jalan, karena dianggap meresahkan pengguna jalan.

“Kalau mengemis saat traffic light merah menyala tidak apa-apa, tapi mereka tetap menghentikan pengguna jalan saat lampu sudah hijau,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Hari Pribadi.

Modus operandi gepeng ini menurut Hari, terbilang cerdik sehingga berhasil membuat para pengguna jalan iba. Betapa tidak, mereka berpura-pura tidak bisa jalan dengan bertumpu pada sebuah kursi plastik sambil ngemis.

“Pakai kursi, tapi setelah kami amankan ternyata dia bisa jalan. Kalau gepeng satunya, hanya menggunakan gayung saja. mereka operasi biasanya dari pukul tujuh pagi sampai sore hari,” jelas dia.

Kini, kedua gepeng ini, lanjut Hari, akan dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo untuk mendapat pembinaan.  Sementara waktu, keduanya akan tinggal di tempat penampungan sementara hingga proses pembinaan selesai.

“Selanjutnya, kami akan kembali melakukan operasi serupa. Apabila ditemukan keberadaan gepeng di jalur pantura, akan kami amankan, agar warga dan pengguna jalan tidak tergangggu,” janji Hari. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur

25 Juli 2025 - 18:49 WIB

Keras dan Berfrekuensi Tinggi, Pakar Fisika Ingatkan Sound Horeg Punya Dampak Fisik Serius

25 Juli 2025 - 18:24 WIB

Penutupan Jalur Gumitir, Satlantas Probolinggo Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kendaraan di Jalur Pantura

24 Juli 2025 - 20:02 WIB

Diduga Ada Pungli Penahanan Ijazah, Puluhan Mahasiswa UPM Demo

24 Juli 2025 - 18:34 WIB

Penutupan Jalur Gumitir Berdampak ke Pengusaha Bus Probolinggo, Organda Berharap Penutupan Ditinjau Ulang

24 Juli 2025 - 18:04 WIB

MUI Lumajang Akhirnya Tegaskan Fatwa Haram terhadap Sound Horeg

24 Juli 2025 - 15:48 WIB

Dua Pegawai Terlibat Penjualan e-Pajak Tak Diproses Hukum, Ini Alasan Pemkab Lumajang

24 Juli 2025 - 14:52 WIB

Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan

23 Juli 2025 - 19:55 WIB

Trending di Sosial