Menu

Mode Gelap
Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas Distribusi BBM ke Jember Terganggu, Sejumlah SPBU Kehabisan Stok Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar PAK Lumajang 2025 Prioritaskan Guru Ngaji, Honor Rp1,2 Juta Langsung Cair Terkait HGU PT KJB, DPRD Lumajang Desak BPN Hadirkan Keadilan Agraria

Politik · 17 Apr 2019 08:49 WIB

TPS 03 Kedopok, Ada Pemilih Diberi Surat Pilpres Ganda


					TPS 03 Kedopok, Ada Pemilih Diberi Surat Pilpres Ganda Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pelaksanaan pemilu di Kota Probolinggo masih diwarnai persoalan. Akibat kurang teliti, pemilih di Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok diberi surat suara Pilpres ganda,

Kejadian itu tepatnya terjadi pada Rabu (17/4/2019) sekira pukul 09.00 dimana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melaksanakan tugas biasanya saat pemungutan suara berlangsung.

Salah seorang warga yang belum diketahui identitasnya diberi  dua surat suara Pilpres. Namun saat hendak dicoblos, surat suara tersebut diketahui oleh KPPS sehingga dikembalikan salah satunya.

“Iya mungkin tidak sengaja tadi pemilih yang saya lupa namanya dapat dua surat suara untuk Pilpres. Tapi itu masih belum dicoblos dan diketahui lebih dulu sehingga langsung dikembalikan satu surat suara,” kata Ketua KPPS, Ahmad Hardianto.

Informasi tersebut sempat mencuat ke media sosial (medsos) Twitter oleh akun bernama ‘Nina Noichil’ bahwa surat suara ganda telah tercoblos dan KPPS menghentikan proses pemungutan suara untuk membongkar kotak suara . Namun hal ini dibantah KPPS.

“Tidak benar telah dicoblos. Jadi diketahui dulu sebelum dicoblos sehingga langsung dikembalikan,” tandasnya.

Hal ini dibenarkan Ketua Panwascam Kedopok, Rohim. Dikatakan kejadian itu sudah diatasi oleh Pengawas TPS dan memang bebum dicoblos.

Di TPS 03 Kelurahan Kedopok ini, terdapat 243 DPT dimana 4 di antaranya daftar pemilih khusus(DPK). Sedangkan total surat suara ada sebanyak 244 suara.

Sementara itu pemungutan suara molor hampir dua jam terjadi di TPS 06 Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran. Pemicunya, kunci kotak suara yang dibawa Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan tertukar dengan kunci di TPS 09.

Alhasil pemungutan suara mestinya mulai pukul 07.00 menjadi dimulai pukul 08.21. Padahal kejadian serupa yakni kunci tertukar pernah terjadi pada Pilwali 2018 kemarin.  (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Temui Wali Kota, KPU Kota Probolinggo Minta Hibah Kantor

7 Juli 2025 - 19:25 WIB

Trending di Regional