Menu

Mode Gelap
Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas Renovasi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Sudah 50 Persen, Siap Digunakan Saat Tahun Pelajaran Dimulai Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat Dua Warga Pasuruan Ditangkap, Edarkan Sabu demi Cuan dan Bisa Nyabu Gratis Sesuai Target, Cabor PODSI Kota Probolinggo Borong 5 Medali di Porprov Jatim 2025 Top! Tiga 3 Atlet Panjat Tebing Kota Probolinggo Sabet 3 Medali Kejurnas Kelompok Umur

Gaya Hidup · 11 Apr 2019 12:52 WIB

Tiga Bulan, Ada 20 PSK Terjangkit HIV/AIDS


					Gambar : ilustrasi Perbesar

Gambar : ilustrasi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sepanjang 2019, 20 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Probinggo terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Para PSK ini diketahui terjangkit penyakit tersebut, setelah menjalani pemeriksaan medis pasca terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) setempat.

Kasi Penanggulangan Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Dewi Vironica menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa PSK di Kabupaten Probolinggo yang positif HIV/AIDS. Hanya dari PSK yang diserahkan Satpol PP, jumlah penderita sebanyak 20 orang.

“Untuk saat ini kita belum bisa menentukan jumlah keseluruhan PSK penderita HIV/AIDS di Kabupaten Probolinggo. Tapi kalau PSK yang terjaring razia itu  yang positif sekitar 20 orang,” kata Dewi Vironica, Kamis (11/4/2019).

PSK yang terjangkit HIV/AIDS tersebut, menurut Dewi, sebagiannya merupakan pemain lama yang sudah berulang kali terjaring razia Satpol PP. Sebagiannya diketahui wajah baru, yang baru pertama kali terjaring razia namun tennyata positif menderita HIV/AIDS.

“Proses penanganan akan lebih kami khususkan kepada para PSK yang positif terjangkit HIV/AIDS, baik itu mereka yang baru terjaring razia ataupun PSK yang sudah lama,” tutur Dewi menerangkan.

Koordinator Lapangan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Nurul Arifin menjelaskan, selama 3 bulan terakhir pihaknya sudah melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) sebanyak empat kali. Sasarannya, PSK dan mucikari penyedia tempat bisnis prostitusi.

“Razia pertama, kami dapati PSK sebanyak 10 orang, razia yang kedua kami dapati 9 orang yang ketiga 11 orang dan yang terakhir ini kami dapati 6 orang. Razia yang pertama, titiknya di Tegalsiwalan, yang kedua di Kecamatan Besuk, ketiga di Wonomerto dan razia terakhir di Paiton,” urai Nurul. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas

23 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat

23 Juni 2025 - 17:19 WIB

ASN Lumajang Menanti Arahan Implementasi Work From Anywhere, Ini Kata Mereka

23 Juni 2025 - 13:00 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Ngantor di Kecamatan Pakuniran, Blusukan ke Daerah ini

23 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pusat Kreativitas Anak Muda Segera Hadir di Kabupaten Pasuruan

22 Juni 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Jatim Gelontorkan Anggaran Rp 9 Miliar Bangun Bronjong di Probolinggo

22 Juni 2025 - 17:54 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Bupati Lumajang Kritik Selokambang Tetap Kotor

20 Juni 2025 - 13:01 WIB

Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan

20 Juni 2025 - 10:52 WIB

Trending di Pemerintahan