Menu

Mode Gelap
Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas Renovasi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Sudah 50 Persen, Siap Digunakan Saat Tahun Pelajaran Dimulai Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat Dua Warga Pasuruan Ditangkap, Edarkan Sabu demi Cuan dan Bisa Nyabu Gratis Sesuai Target, Cabor PODSI Kota Probolinggo Borong 5 Medali di Porprov Jatim 2025 Top! Tiga 3 Atlet Panjat Tebing Kota Probolinggo Sabet 3 Medali Kejurnas Kelompok Umur

Pemerintahan · 8 Apr 2019 09:14 WIB

Paripurna, Hanya Dihadiri Separo Anggota DPRD


					Paripurna, Hanya Dihadiri Separo Anggota DPRD Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali menggelar paripurna lanjutan. Sayangnya dalam kesempatan itu, hanya separo anggota DPRD yang hadir.

Paripurna yang dihadiri Wakil Walikota Probolinggo M. Soufis Subri itu berlangsung pada Senin (8/4/2019). Paripurna sendiri membahas jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga rapeda yakni Raperda Pelayanan Publik, Raperda Pencabutan 4 Perda dan Raperda Penataan Toko Modern serta LKPJ Tahun Anggaran 2018.

Dari 30 anggota dewan yang hadir termasuk pimpinan, saat paripurna dimulai yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Muhlas Kurniawan, hanya 12 anggota DPRD yang hadir.

Tak lama kemudian menyusul Ketua DPRD Agus Rudianto Ghaffur dan Wakil KetuaDPRD Roy Amran hadir. Sementara itu beberapa kursi tampak kosong tak ditempati para anggota dewan.

Salah satu anggota DPRD Rano Cahyono yang hadir saat sidang paripurna meskipun sakit. (Foto : Rahmad Soleh).

Wakil Walikota mengatakan, paripurna seharusnya menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan. Oleh karena itu sudah seharusnya anggota dewan hadir.

“Ya sebenarnya sangat penting ini kan paripurna. Alangkah baiknya meski saat ini banyak yang tengah konsen pada Pileg 2019 tidak lupa kewajibannya sebagai anggota dewan,” ucap Subri saat ditanya awak media.

Ia pun berharap agar kondisi ini tak terjadi berulang. Sebab bagaimanapun juga menjadi contoh sekaligus representasi dari keterwakilan rakyat.

Tak hanya soal ketidakhadiran anggota dewan, saat hendak dimulai salah satu anggota dewan sempat protes . Pasalnya lembar jawaban walikota yang akan dibacakan tak dibagikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Agus Rudianto Ghaffur membenarkan hal tersebut. Ia sudah berulang kali menyampaikan lewat Whatsapp bahwa ada paripurna.

“Kami sudah memberitahukan kembali, tetapi beberapa memang tidak bisa hadir. Kadangkala mereka hanya izin secara lisan ke fraksi, namun harusnya kan juga izin ke pimpinan paripurna,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Bahkan ia mengapresiasi seperti anggota dewan Rano Cahyono dari Partai Golkar yang tengah sakit namun datang. Termasuk anggota dewan dari Partai Gerindra Mujo.

Ia menyadari saat ini para anggota dewan kembali mengikuti kontestasi Pileg 2019, namun kewajiban juga perlu diperhatikan. Ia pun berharap agar menjadi perhatian bagi anggota dewan di masa mendatang. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas

23 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat

23 Juni 2025 - 17:19 WIB

ASN Lumajang Menanti Arahan Implementasi Work From Anywhere, Ini Kata Mereka

23 Juni 2025 - 13:00 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Ngantor di Kecamatan Pakuniran, Blusukan ke Daerah ini

23 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pusat Kreativitas Anak Muda Segera Hadir di Kabupaten Pasuruan

22 Juni 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Jatim Gelontorkan Anggaran Rp 9 Miliar Bangun Bronjong di Probolinggo

22 Juni 2025 - 17:54 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Bupati Lumajang Kritik Selokambang Tetap Kotor

20 Juni 2025 - 13:01 WIB

Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan

20 Juni 2025 - 10:52 WIB

Trending di Pemerintahan