Menu

Mode Gelap
Ada Fenomena Embun Upas di Bromo, TNBTS Waspadai Potensi Kebakaran Hutan Pemkab Jember Kekurangan SDM, Target Peningkatan Populasi Sapi Terancam Gagal Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang Wisatawan Mancanegara Ramaikan Tradisi Jolen di Lereng Gunung Semeru Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi

Hukum & Kriminal · 24 Mar 2019 08:56 WIB

Skandal Oknum Polisi – Perangkat Desa, Berlanjut ke Propam


					Skandal Oknum Polisi – Perangkat Desa, Berlanjut ke Propam Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Seorang oknum polisi bernama Bripka WBR ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Probolinggo. Laporan itu buntut dari skandal perselingkuhan, yang diduga melibatkan Bripka WBR.

Sang pelapor, MZ (27) mengaku terpaksa melaporkan Bripka WBR karena mendapati ia bersama dengan istrinya, DDN (26) di dalam sebuah rumah di perumahan Kraksaan Land, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.

“Kami laporkan ke Propam karena dia anggota kepolisian. Saya harap, ada keadilan,” terang MZ saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2019).

Bukti penerimaan Surat laporan dari MZ yang merasa rumah tangganya dirusak oleh oknum polisi. (istimewa)

Laporan ke Ruang Siprapam Polres Probolinggo, jelas MZ, dilakukan pada Sabtu (23/3/2019) sekitar 11.30 WIB. Laporan diterima oleh anggota propam bernama Bripka. Davit Anggun Prayudo dengan Nomor STPL/05/III/2019/Sipropam.

Sementara ayah MZ, Buramin berharap, laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pimpinan Polres Probolinggo. Sebab, selain telah merusak rumah tangga anaknya, Bripka WBR juga mencemari nama baik Polri sebagai institusi penegak hukum.

“Sebab yang bersangkutan telah merusak rumah tangga orang lain. Agar institusi kepolisian bersih dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Yang ngerti hukum kok berbuat melawan hukum,” sungut Buramin.

Diberitakan sebelumnya, oknum perangkat desa DDN dan Bripka WBR dibawa ke Mapolsek Kraksaan oleh petugas dan warga pada Sabtu (23/3/2019) pagi. Keduanya diduga berselingkuh sehingga MZ, suami DDR, bergerak melakukan penggerebekan.

Hasilnya, DDN dan WBR didapati berada di dalam ruang tamu rumah dengan pintu pagar rumah dan pintu ruang tamu dalam kondisi terkunci. Atas penggerebekan itu, keduanya lalu membuka pintu pagar dan pintu rumah untuk menemui MZ dan petugas. (*)

 

 

Penulis : Mohammad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi

28 Juli 2025 - 18:21 WIB

Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman

27 Juli 2025 - 19:20 WIB

Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa

27 Juli 2025 - 18:50 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara

26 Juli 2025 - 20:13 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

Suami Istri di Pasuruan Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

26 Juli 2025 - 16:20 WIB

Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan

26 Juli 2025 - 13:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal