Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Kekurangan SDM, Target Peningkatan Populasi Sapi Terancam Gagal Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang Wisatawan Mancanegara Ramaikan Tradisi Jolen di Lereng Gunung Semeru Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi Tradisi Ujung dan Ujub, Upaya Menolak Bala di Desa Kandangan

Hukum & Kriminal · 24 Mar 2019 14:41 WIB

Hak Asuh Anak Bumbui Tuduhan Perselingkuhan Perangkat Desa – Polisi


					Hak Asuh Anak Bumbui Tuduhan Perselingkuhan Perangkat Desa – Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Persoalan hak asuh anak, diduga menjadi pemicu keretakan hubungan antara MZ (27) dan DDN (26), oknum perangkat Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. MZ mengaku DDN masih istri sah-nya, sedangkan DDN justru memberikan bantahan.

Ayah MZ, Buramin menjelaskan, pihaknya bersama warga terpaksa melakukan penggrebekan karena DDN masih merupakan istri sah dari anaknya. DDN dituding terlibat skandal dengan oknum anggota Ponsek Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Bripka WBR.

“DDN ini masih terikat perkawinan yang sah dengan anak saya, MZ. Kami bersama warga dan anggota Polsek Kraksaan menggerebeknya. Yang pria itu anggota polisi, dia berusaha melarikan diri mengetahui ada penggerebekan,” terang Buramin, usai penggrebekan.

Dilain pihak, DDN mengaku jika ia sudah tidak terikat hubungan pernikahan dengan MZ dan tinggal menunggu akte perceraian dari Pengadilan Agama Kraksaan. Bahkan DDN menyebut jika tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya penuh rekayasa.

“Ini rekayasa, ia (mantan suaminya, red) tidak terima hak asuh anak jatuh ke saya. Hampir setahun saya pisah ranjang, dan selama pisah ranjang hingga proses cerai, dia (MZ red) tidak pernah memberikan nafkah kepada anak saya,” terang DDN, Minggu (24/3/2019).

Tuduhan perselingkuhan yang berakhir penggrebekan, tutur DDN, membuat ia banyak disorot, mengingat statusnya sebagai aparatur desa. “Saya faham sekali, dia (MZ, red) seperti ini karena ingin mempermalukan saya, karena hak asuh anak jatuh sama saya,” tudingnya.

Diketahui, DDN dan Bripka WBR digerebek oleh MZ bersama warga, pada Sabtu (23/3/2019) pagi, di dalam sebuah rumah di perumahan Kraksaan Land, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan. Pasca digerebek, keduanya dibawa ke Mapolsek Kraksaan.

Kasus ini dipastikan akan berbuntut panjang. Sebab MZ telah melaporkan Bripka WBR ke Propam Polres Probolinggo, mengingat statusnya sebagai anggota Polri. Sementara DDN berencana menempuh jalur hukum tandingan. (*)

 

 

Penulis : Moh. Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhamad

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi

28 Juli 2025 - 18:21 WIB

Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman

27 Juli 2025 - 19:20 WIB

Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa

27 Juli 2025 - 18:50 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara

26 Juli 2025 - 20:13 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

Suami Istri di Pasuruan Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

26 Juli 2025 - 16:20 WIB

Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan

26 Juli 2025 - 13:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal