Menu

Mode Gelap
Dua Warga Pasuruan Ditangkap, Edarkan Sabu demi Cuan dan Bisa Nyabu Gratis Sesuai Target, Cabor PODSI Kota Probolinggo Borong 5 Medali di Porprov Jatim 2025 Top! Tiga 3 Atlet Panjat Tebing Kota Probolinggo Sabet 3 Medali Kejurnas Kelompok Umur ASN Lumajang Menanti Arahan Implementasi Work From Anywhere, Ini Kata Mereka Sebanyak 375 Jemaah Haji Lumajang Pulang, Seorang Meninggal di Madinah Gus Haris – Ra Fahmi Ngantor di Kecamatan Pakuniran, Blusukan ke Daerah ini

Pemerintahan · 15 Mar 2019 10:34 WIB

Santunan Kematian Lama, Walikota Sidak Dispendukcapil


					Santunan Kematian Lama, Walikota Sidak Dispendukcapil Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Lamanya warga Kota Probolinggo dalam mengurus santunan kematian langsung disikapi Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin. Walikota pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dispendukcapil untuk memastikan alur administrasi tak rumit.

Walikota tak sendiri tetapi ditemani Wawali M. Soufis Subri dan Asisten Ekonomi Pembangunan Ahmad Sudiyanto. Kedatangannya tak diduga, membuat warga yang tengah mengurus berkas di Dispendukcapil di Jalan Mastrip kaget.

Sambil membawa berkas milik warga, Walikota yang akrab disapa Habib Hadi melihat proses input data oleh staf Dispendukcapil. Ternyata tak sampai 30 menit akta kematian, update kartu keluarga dan update KTP elektronik pun tercetak.

Ia melihat, secara administrasi di Dispendukcapil tidak membutuhkan waktu yang lama. Hal ini juga didukung BPPKAD yang menyatakan, tak butuh waktu lama memroses berkas pengajuan santunan kematian.

“Meninggalnya malam, besok siangnya langsung urus, tidak perlu lama-lama. Nanti dari BPPKAD sudah beres langsung dicairkan oleh bank,” ucap Habib Hadi, Jumat (15/3/2019).

Pihaknya membenarkan kedatangannya untuk melihat pelayanan untuk mempercepat santunan kematian. Saat ini, pihaknya tengah mencari kendala kelambatan santunan kematian bagi warga Kota Probolinggo.

“Di tingkat RT dan RW terlambat lapor. Dispendukcapil bisa segera mengomunikasikan kepada lurah supaya tidak ada waktu yang terlalu panjang. Sehingga santunan bisa cepat ke masyarakat. Target saya tiga hari sudah tersampaikan ke masyarakat,” tegasnya.

Ia melanjutkan, jika  Dispendukcapil, BPPKAD dan perbankan sudah siap, maka RT/RW harus sigap dan tanggap.

“Kalau keluarga tidak lapor, maka RT/RW bisa melaporkan ke Capil. Proses ini lambatnya di lapangan. RT/RW harus pro aktif ke kelurahan, Capil lalu ke BPPKAD,” pungkasnya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASN Lumajang Menanti Arahan Implementasi Work From Anywhere, Ini Kata Mereka

23 Juni 2025 - 13:00 WIB

Sebanyak 375 Jemaah Haji Lumajang Pulang, Seorang Meninggal di Madinah

23 Juni 2025 - 12:39 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Ngantor di Kecamatan Pakuniran, Blusukan ke Daerah ini

23 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pusat Kreativitas Anak Muda Segera Hadir di Kabupaten Pasuruan

22 Juni 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Jatim Gelontorkan Anggaran Rp 9 Miliar Bangun Bronjong di Probolinggo

22 Juni 2025 - 17:54 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Rawan Terjadi Kecelakaan, 2 Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Sumberasih dan Leces

21 Juni 2025 - 17:55 WIB

Bupati Lumajang Kritik Selokambang Tetap Kotor

20 Juni 2025 - 13:01 WIB

Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan

20 Juni 2025 - 10:52 WIB

Trending di Pemerintahan