Jualan di Jalan, PKL Bermobil Diminta Pindah

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo kembali mendapati Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan. PKL berjualan nasi itu menggunakan mobil pick up dan mangkal di area terlarang di badan Jalan Suroyo.

PKL tersebut juga menempati trotoar yang membuat pejalan kaki tidak bisa lewat. Hal ini diketahui Satpol PP yang sedang berpatroli, pada Jumat (8/3/2019) siang.

“Kami rutin berpatroli ternyata ada PKL menggunakan pick up berjualan nasi di area terlarang, padahal jelas kami larang,” ucap Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma.

Pihaknya tak lantas memberi sanksi, pasalnya yang berjualan bukan pemilik namun hanya karyawannya.

“Karena yang jualan karyawannya, hanya kami imbau untuk berpindah tempat namun tetap dalam pengawasan,” tandas dia.

Sementara itu karyawan PKL bermobil, Faidah (24) mengaku, tak tahu jika area tersebut terlarang untuk berjualan. Alhasil ia menempati trotoar tanpa khawatir.

“Ya tidak tahu kalau dilarang. Makanya kaget tadi waktu didatangi Satpol PP. Kalau tahu dilarang kami ya pindah,” ucap Faidah. Ia pun langsung berpindah dari Jalan Suroyo. (*)

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Nyepi, Bromo Ditutup, Ini Alternatif Wisata Lain

Baca Juga

Berusia Hampir 3 Abad, Begini Sejarah Berdirinya Kabupaten Probolinggo

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, menggelar upacara Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-278, Kamis (18/4/24) …