PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Ratusan Warga binaan di Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo kini bisa bernapas lega untuk menentukan pilihan Pileg dan Pilpres 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan menempatkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU, Ahmad Hudri kepada PANTURA7.com lewat sambungan seluler. Dua TPS akan disiapkan guna menyukseskan pemilu nanti.
“Nantinya akan kami pasang dua TPS di Lapas Kota Probolinggo. Sehingga para warga binaan bisa bebas memilih,” ucapnya Sabtu (23/2/2019).
TPS khusus warga binaan Lapas Kelas IIB itu adalah TPS 53 dan TPS 54 yang akan diikuti 635 orang. Dengan rincian TPS 53 terdiri atas 19 pemilih yang berasal dari Dapil 3 atau Dapil Mayangan. Sedangkan TPS 54 terdiri atas 47 warga Kota Probolinggo yang berdomisi di Dapil 1 dan 2.
Namun di dua TPS itu ada yang berbeda. Jika TPS 53 akan digunakan untuk memilih Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Jatim, dan DPRD Kota Probolinggo.
Sedangkan data pemilih TPS 54 terdiri atas 47 warga Kota Probolinggo yang berdomisi di Dapil 1 dan 2. Sebanyak 47 orang ini hanya akan mendapatkan 4 surat suara. Yaitu, Pilpres, DPD, DPR RI, dan DPRD Jatim.
“Persiapannya sesuai petunjuk TPS akan disiapkan pada tiga hari sebelum hari pelaksanaan,” tandasnya.
Saat ini KPU tengah melakukan proses A5 atau pindah pilih yang akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Ada 512 warga yang diproses A5 nantinya. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan