Menu

Mode Gelap
Imbas Curanmor, 9 Kampus Sepakat Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 dari Lumajang Momentum Kemerdekaan, Okupansi Hotel di Bromo Naik hingga 70 Persen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, BWI Probolinggo Masifkan Sosialisasi Pencurian Motor Beruntun Terjadi di Kota Probolinggo, Aksi Pelaku Terekam CCTV Pelaku Penganiayaan Sopir Bus di Pasuruan Ditangkap Tak Diberi Uang, Sopir Bus Dianiaya Preman di Pasuruan

Pemerintahan · 9 Jan 2019 13:50 WIB

Waw, 530 ASN Kota Probolinggo Tak Laporkan SPT 2018


					Waw, 530 ASN Kota Probolinggo Tak Laporkan SPT 2018 Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kesadaran Aparatul Sipil Negara (ASN) Kota Probolinggo dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tergolong masih rendah. Buktinya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo mencatat, sebanyak 530 ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo belum melaporkan SPT-nya pada tahun 2018.

Hal itu terkuak saat Pemkot Probolinggo melalui Badan Pendapatan dan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPPKAD)  menggelar sosialisasi di Bromo Park, Rabu (9/1/2018). Materi sosialisasi yang juga dihadiri jajaran bendahara dan kasubag keuangan di setiap OPD itu menyangkut perpajakan tahun 2019 dan pelaporan SPT tahunan tahun 2018.

Sosialisasi dihadiri Kepala BPPKAD, Imanto beserta jajaran KPP Pratama. Pada sambutannya Irmanto mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan adanya pemahaman peserta tentang perpajakan yang berhubungan dengan transaksi belanja di pemerintah daerah seperti PPh, PPN, PPH21, dan lain-lain.

“Dalam sosialisasi ini ada hal yang ingin kami sampaikan agar pejabat baik itu kasubag keuangan atau bendahara yang baru agar bisa mengenal tentang perpajakan. Untuk bendahara lama, sosialisasi ini untuk menambah wawasan dan lebih mengenal lagi tentang perpajakan,” katanya.

Disinggung adanya 530 ASN di Pemkot Probolinggo yang belum melaporkan SPT-nya, Imanto mengakui, dalam sosialisasi ini diharapkan menjadi perhatian para ASN. Pihaknya terus mengimbau para ASN untuk melaporkan SPT-nya sampai 31 Maret 2019 nanti.

“Makanya sosialisasi merupakan langkah awal. Ke depan ada hal yang perlu dicermati bahwa per tahun 2019 Pemkot Probolinggo harus meningkatkan gerakan non tunai. Jadi melaporkan SPT tidak perlu datang ke kantor, cukup lewat sistem online,” katanya.

Sementara itu,  Kasi Pengawasan dan Konsultasi II Firsta Eka Purwara, menyampaikan 530 ASN yang belum melaporkan SPT-nya itu pada tahun 2018. Dan itu hampir terjadi di semua OPD dan semua golongan.

“Para ASN tersebut terus kita imbau agar segera melapor SPT-nya sampai 31 Maret 2019 nanti. Kalau nanti sampai batas waktu tetap tidak melaporkan maka akan ada sanksi per orang 100 ribu rupiah,” ucap Firsta.

Untuk mempermudah pelaporan SPT, KPP memberikan solusi berupa E-Filing yakni metode pelaporan SPT secara online. Sehingga ASN termasuk masyarakat sipil tidak susah payah datang ke KPP Pratama antri berjam jam.

“Kita genjot upaya ASN dan masyarakat menggunakan E-Filling agar lebih mudah . Namun untuk menggunakan cara itu tetap pakai username yang nanti bisa diakses di DJP online,” tandasnya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Imbas Curanmor, 9 Kampus Sepakat Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 dari Lumajang

12 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Disetujui Kemenhub, Stasiun Klakah Resmi Berganti Nama Jadi Stasiun Lumajang

12 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Harga Jual Turun, Pemkab-DPRD Probolinggo Sidak Gudang Tembakau di Paiton

11 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Marak Pencurian Motor Mahasiswa, UIN KHAS Jember Evaluasi Penempatan KKN di Lumajang

11 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Dipecat

11 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Berusia Satu Abad Lebih, Dua Terowongan KA di Jember–Banyuwangi Akan Dibangun Ulang

11 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Momentum HUT RI ke-80, KAI Tawarkan Harga Tiket Hanya 80 Persen

11 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Revitalisasi Dilakukan Pekan Ketiga Agustus, Pemkot Probolinggo Mulai Tutup Alun-alun

11 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Ribuan Goweser Ikuti Gowes Ansor Jatim di Pasuruan

10 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Regional