PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) mendominasi kasus hukum yang terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo sepanjang tahun 2018. Dari 364 kasus kriminal yang terjadi, 109 kasus berupa curas.
Data yang dihimpun dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, terdapa 364 kasus kriminal dari 1 Januari hingga 31 Desember 2018. Jumlah itu terbagi menjadi 13 bagian dimana 109 kasus merupakan curas dengan hasil ungkap 84 kasus.
Selain itu terdapat kasus penipuan sebanyak 71 kasus dengan penyelesaian 40 kasus dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 53 kasus dengan penyelesaian 39 kasus. Secara keseluruhan, ungkap kasua sslama 2018 sejumlah 314 dari 364 kasus.
“Curas dominan selama setahun terakhir. Tetapi secara umum, angka kriminalitas sepanjang tahun 2018 menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto, Selasa (1/1/2018).
Diketahui pada tahun 2017 lalu, tercatat 513 kasus dengan penyelesaian 357 kasus. Prosentase penyelesaian kasus selama tahun 2018 lebih baik dengan rataan 86,26%, “Sementara pada tahun 2017, prosentase penyelesaian hanya 69.50%,” imbuh Kapolres.
Menurunnya angka kriminalitas, sebut Kapolres, merupakan hal yanh lumrah terjadi. Namun yang terpenting menurutnya adalah bentuk penyelesaian akhir terhadap aksi kriminal yang terjadi.
“Karena setiap kasus yang ada itu harus dan bahkan wajib untuk diselesaikan,” ungkap perwira asal Japanan, Pasuruan ini.
Selanjutnya, pihaknya akan memperketat patroli di setiap resort dan tempat-tempat yang dinilai rawan kriminalitas. “Agar aksi kejahatan semakin berkurang. Kami juga berharap, warga langsung melapor apabila menemukan atau mengalami segala bentuk tindakan kriminal,” tuturnya. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad













