Menu

Mode Gelap
Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG Akibat Bakar Sampah, Rumah di Talkandang Probolinggo Ludes Terbakar Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN Pinjam Uang Tak Diberi, Cucu di Pasuruan Habisi Nenek Sendiri dan Dibuang ke Sumur

Ekonomi · 28 Des 2018 12:22 WIB

Waduh, 642 Janda dan Duda Baru di Akhir Tahun


					Waduh, 642 Janda dan Duda Baru di Akhir Tahun Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Di penghujung 2018 ini ada 642 calon janda dan duda di Kota Probolinggo, yang akan menikmati tahun baru 2019. Hal itu terkait meningkatnya angka perceraian  dibanding tahun 2017 yakni, sebanyak 768 perceraian.  Sedangkan penyebab, faktor ekonomi berada pada urutan tertinggi.

Hal ini disampaikan Kepala Pengadilan Negeri Agama Kota Probolinggo Muhammad Edy Afan pada PANTURA7.com. Dikatakan pada tahun ini pihaknya menangani gugatan sebanyak 803 orang. Jika dibanding tahun lalu angka ini meningkat, dimana pada tahun 2017 sebanyak 768 perkara yang ia terima.

Berdasar catatan yang ia miliki untuk tahun ini per Jumat (28/12/2018), 803 perkara gugatan tersebut sekitar 642 atau 80% nya adalah gugatan perceraian. Dari 803 itu, 754 untuk tahun ini sedangkan 49 nya sisa gugatan yang belum terselesaikan tahun kemarin.

“Jumlah gugatan itu yang terhimpun hari ini ya, dimana 80 persennya gugatan perceraian. Ada beberapa faktor di antaranya faktor ekonomi yang utama, disusul faktor moral seperti ketidak cocokan atau lebih kepada pihak ketiga. Faktor lainnya karena beda pandangan politik, namun yang ini sangat kecil sekali,” ucap Edy saat ditemui di kantornya.

Jika dirinci, dari 803 gugatan itu hampir 500 perkara gugatan cerai karena ekonomi. Namun pihaknya mengaku, sudah 734 perkara yang sudah selesai ditangani. Sedangkan sisanya masih proses berjalan.

“Dari jumlah tersebut , penggugat perceraian didominasi oleh istri. Sedangkan dari sisi suami atau gugat talak sangat sedikit. Artinya, perceraian tersebut didominasi oleh kaum perempuan,” kata Edy.

Lanjut Edy,  tak hanya angka perceraian yang meningkat di Kota Probolinggo. Angka dispensasi pernikahan seperti umur yang tak mencukupi juga meningkat. Hanya saja ia belum memastikan detailnya.

“Kalau kita simak tren angka perceraian terus meningkat. Termasuk dispensasi pernikahan yang umumnya disebabkan oleh accident, meski itu bukan alasan utama. Setidaknya ada sekitar dua sampai tiga pengajuan dispensasi nikah tiap bulannya ,” tandasnya. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri

6 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV

6 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

6 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Bupati Lumajang dan TNI Serahkan Bantuan Kepada Mbok Imuk Warga Kecamatan Guculialit

6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Trending di Pemerintahan