Menu

Mode Gelap
Penutupan Jalur Gumitir, Satlantas Probolinggo Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kendaraan di Jalur Pantura Petani Semangka di Ambulu Jember Keluhkan Minimnya Pendampingan, Jamur Jadi Ancaman Utama Serapan Gabah Bulog Jember Turun Usai Panen Raya, Fokus ke Panen Gaduh Diduga Ada Pungli Penahanan Ijazah, Puluhan Mahasiswa UPM Demo Penutupan Jalur Gumitir Berdampak ke Pengusaha Bus Probolinggo, Organda Berharap Penutupan Ditinjau Ulang Polisi Gendut di Pasuruan Tak Bisa Santai Lagi, Kini Wajib Olahraga

Ekonomi · 28 Des 2018 12:22 WIB

Waduh, 642 Janda dan Duda Baru di Akhir Tahun


					Waduh, 642 Janda dan Duda Baru di Akhir Tahun Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Di penghujung 2018 ini ada 642 calon janda dan duda di Kota Probolinggo, yang akan menikmati tahun baru 2019. Hal itu terkait meningkatnya angka perceraian  dibanding tahun 2017 yakni, sebanyak 768 perceraian.  Sedangkan penyebab, faktor ekonomi berada pada urutan tertinggi.

Hal ini disampaikan Kepala Pengadilan Negeri Agama Kota Probolinggo Muhammad Edy Afan pada PANTURA7.com. Dikatakan pada tahun ini pihaknya menangani gugatan sebanyak 803 orang. Jika dibanding tahun lalu angka ini meningkat, dimana pada tahun 2017 sebanyak 768 perkara yang ia terima.

Berdasar catatan yang ia miliki untuk tahun ini per Jumat (28/12/2018), 803 perkara gugatan tersebut sekitar 642 atau 80% nya adalah gugatan perceraian. Dari 803 itu, 754 untuk tahun ini sedangkan 49 nya sisa gugatan yang belum terselesaikan tahun kemarin.

“Jumlah gugatan itu yang terhimpun hari ini ya, dimana 80 persennya gugatan perceraian. Ada beberapa faktor di antaranya faktor ekonomi yang utama, disusul faktor moral seperti ketidak cocokan atau lebih kepada pihak ketiga. Faktor lainnya karena beda pandangan politik, namun yang ini sangat kecil sekali,” ucap Edy saat ditemui di kantornya.

Jika dirinci, dari 803 gugatan itu hampir 500 perkara gugatan cerai karena ekonomi. Namun pihaknya mengaku, sudah 734 perkara yang sudah selesai ditangani. Sedangkan sisanya masih proses berjalan.

“Dari jumlah tersebut , penggugat perceraian didominasi oleh istri. Sedangkan dari sisi suami atau gugat talak sangat sedikit. Artinya, perceraian tersebut didominasi oleh kaum perempuan,” kata Edy.

Lanjut Edy,  tak hanya angka perceraian yang meningkat di Kota Probolinggo. Angka dispensasi pernikahan seperti umur yang tak mencukupi juga meningkat. Hanya saja ia belum memastikan detailnya.

“Kalau kita simak tren angka perceraian terus meningkat. Termasuk dispensasi pernikahan yang umumnya disebabkan oleh accident, meski itu bukan alasan utama. Setidaknya ada sekitar dua sampai tiga pengajuan dispensasi nikah tiap bulannya ,” tandasnya. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penutupan Jalur Gumitir, Satlantas Probolinggo Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kendaraan di Jalur Pantura

24 Juli 2025 - 20:02 WIB

Petani Semangka di Ambulu Jember Keluhkan Minimnya Pendampingan, Jamur Jadi Ancaman Utama

24 Juli 2025 - 19:37 WIB

Serapan Gabah Bulog Jember Turun Usai Panen Raya, Fokus ke Panen Gaduh

24 Juli 2025 - 19:10 WIB

Diduga Ada Pungli Penahanan Ijazah, Puluhan Mahasiswa UPM Demo

24 Juli 2025 - 18:34 WIB

Penutupan Jalur Gumitir Berdampak ke Pengusaha Bus Probolinggo, Organda Berharap Penutupan Ditinjau Ulang

24 Juli 2025 - 18:04 WIB

MUI Lumajang Akhirnya Tegaskan Fatwa Haram terhadap Sound Horeg

24 Juli 2025 - 15:48 WIB

Dua Pegawai Terlibat Penjualan e-Pajak Tak Diproses Hukum, Ini Alasan Pemkab Lumajang

24 Juli 2025 - 14:52 WIB

Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan

23 Juli 2025 - 19:55 WIB

Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat

23 Juli 2025 - 19:35 WIB

Trending di Sosial