Menu

Mode Gelap
Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG Akibat Bakar Sampah, Rumah di Talkandang Probolinggo Ludes Terbakar Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

Pemerintahan · 9 Nov 2018 09:50 WIB

Disperindag Bakal Tata Ulang Pasar Buah Semampir


					Disperindag Bakal Tata Ulang Pasar Buah Semampir Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Penertiban pedagang buah di sepanjang jalan PB. Sudirman, Kota Kraksaan, Kabupaten tuai polemik. Meski pedagang diarahkan untuk menempati Pasar Buah Semampir, namun banyak pedagang yang justru menolak relokasi tersebut.

Penolakan terjadi karena tak semua pedagang mempunyai bedak di Pasar Buah Semampir. Selain itu, omset penjualan dipinggiran jalan jauh lebih banyak dibandingkan jika pedagang berjualan secara terpusat.

Seperti yang ditutukan Mohamad Husen (24) salah satu pedagang. Menurtutnya ruas jalan PB Sudirman, merupakan lokasi strategis untuk berjualan buah. Sebab kawasan itu berada tepat di pinggir jalan, menjadi perhatian warga dan juga gratis tempat.

“Apalagi jika musim panen buah, lebih menguntungkan jualan di pinggir jalan. Kami juga bisa jual lebih murah jika pembeli ramai, kalau di Pasar Buah Semampir kan ada biaya untuk bedaknya,” ucap pria asal Jember ini.

Atas hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo berjanji akan segara melakukan pendataan jumlah pedagang yang berjalan di ruas jalan PB Sudirman. Selain itu, pendataan juga akan dilakukan di Pasar Buah Semampir.

“Nanti kami kumpulkan dan akan kami data para pedagang, agar kami mengetahui pedagang yang masih belum mempunyai lapak untuk berjualan,” papar Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Probolinggo, Deny Kartika, Jum’at (9/11/2018).

Selain itu, Deny menambahkan, pihaknya juga akan mencopot beberapa lapak yang berada di Pasar Buah Semampir, namun tidak dimaksimalkan oleh pemiliknya.”Nanti akan kami tata ulang, agar para pedagang yang berjualan di pingggiran jalan, tertampung di pasar buah,” tutupnya.

Diberitakan, Rabu (7/11/2018) pedagang buah sepanjang ruas jalan raya PB Sudirman, Kota Kraksaan ditertibkan oleh Satpol PP, karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Mereka diarahkan pindah ke Pasar Buah Semampir, namun tindakan ini menuai protes dari pedagang. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis

7 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri

6 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG

6 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV

6 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

6 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Bupati Lumajang dan TNI Serahkan Bantuan Kepada Mbok Imuk Warga Kecamatan Guculialit

6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Waspada! ini 5 Ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui Masyarakat

6 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Trending di Sosial