Probolinggo,— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo memberikan atensi serius menyikapi kian maraknya tindakan-tindakan premanisme berkedok debt collector dan pembegalan, yang kian marak belakangan ini.

Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan menegaskan, praktek-praktek penarikan paksa kendaraan bermotor di jalan, tidak hanya menyita perhatian publik namun juga meresahkan.

Namun demikian, MUI Kabupaten Probolinggo menurut Kiai Wasik, tidak akan serampangan mengeluarkan pernyataan atau fatwa resmi sebelum dilakukan kajian mendalam oleh Komisi Fatwa.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa. Sebelum dibahas di Komisi Fatwa, kami tidak berani mengeluarkan pernyataan, baik secara pribadi maupun kelembagaan,” kata Kiai Wasik usai Halal Bihalal dan Konsolidasi MUI Kabupaten Probolinggo di Gedung Islamic Centre Kraksaan, Selasa (14/4/26).

Langkah ini, sambungnya, merupakan komitmen MUI untuk memastikan setiap fatwa yang dihasilkan berbasis kajian ilmiah komprehensif serta bukan bersifat reaktif terhadap dinamika sosial semata.

Selain debt collector, fenomena lain yang menjadi atensi MUI Kabupaten Probolinggo adalah meningkatnya kasus pembegalan yang dinilai menamnah keresahan masyarakat.

Kejahatan jalanan ini dianggap mencoreng citra Kabupaten Probolinggo sebagai ‘Kota Santri’. Bahkan banyak warga dan komunitas yang mengadu langsung kepada MUI terkait kondisi tersebut.

“Mereka menyampaikan keresahan atas maraknya begal dan premanisme. Ini tentu tidak sejalan dengan identitas Probolinggo sebagai Kota Santri,” tutur kiai yang juga Rois Syuriah PCNU Kota Kraksaan ini.

Kiai Wasik menegaskan bahwa predikat tersebut seharusnya tidak hanya menjadi simbol, tetapi harus tercermin dalam perilaku sosial masyarakat di Kabupaten Probolinggo.

“Kita ini masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan keagamaan,” sampainya. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.