PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Probolinggo, melimpahkan pelaporan Timses HATI kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pelaporan itu, terkait postingan gambar di ‘facebook’ (FB) oleh akun bernama Grace Apriliani, yang menginjak T-Shirt bergambar duet P. Tantriana Sari – HA. Timbul Prihanjoko (HATI).
Anggota Panwaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Hukum Penindakan dan Penyelesaian Sengketa (HPPS), Fathul Qorib mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian dan pleno seusai menerima laporan dari tim HATI. Pelimpahan dilakukan karena keterbatasan waktu Panwaslu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Alasan kami menyerahkan kepada Gakkumdu, karena kami tidak mempunyai wewenang untuk mencari siapa pemilik akun Grace Apriliani tersebut. Apalagi kami dibatasi oleh waktu yang singkat, padahal kasus ini akan tetap berlanjut sampai pelakunya ketemu,” kata Fathul Qorib, Jum’at (6/4/2018).
Meskipun sudah dilimpahkan, jelas Qorib, pihaknya akan membantu Gakkumdu untuk melakukan penyelidikan selama 7×2 hari. Penyelidikan sementara, lanjut Qorib, akun tersebut bukan milik Timses salah satu paslon, melainkan akun pribadi.
“Yang jelas, kalau berdasarkan penelusuran dan hasil klarifikasi yang kami lakukan, kami bisa mengatakan bahwa akun itu adalah akun pribadi dan bukan dari simpatisan dari paslon nomor urut 1 atau paslon nokor urut 2,” tegas Qorib.
Foto bergambar injak kaki terhadap palson HATI diunggah pemilik akun Grace Apriliani pada akhir Maret 2018 lalu. Beberapa hari setelah beredar di FB, Timses HATI memutuskan melaporkan pemilik akun ke Panwaslu karena dianggap menghina dan melecehkan jagoan mereka. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan