PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Disinyalir ada lebih dari 264 ribu warga yang masuk DPS bermasalah, Tim sukses (Timses) pasangan calon (Paslon) Abdul Malik Haramain – M. Muzayyan Badri (MMC) memperotes Daftar Pemilih Sementara (DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo (Pilbup) tahun 2018.
Aksi protes itu, Dilakukan Timses MMC dengan mendatangi kantor KPU Kabupaten Probolinggo di jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Pada Senin (02/04/2018). Dalam kedatangannya, Mereka mempertanyakan DPS yang sudah ditetapkan oleh KPU setempat pada 14 Maret lalu, yakni sebanyak 857.224 jiwa.
Dalam penelusuran yang dilakukan timses MMC, ternyata ada 264.597 warga yang terindikasi bermasalah. Rinciannya Data Ganda sebanyak 25.056, Data Invalid 46.401, dan Data RT/RW tidak sesuai sebanyak 193.140.
Indikasi itu diantaranya adalah, Satu nomor NIK yang dimiliki oleh dua warga dengan nama dan alamat yang berbeda. Selain itu, ada NIK dengan kode laki-laki, ternyata namanya perempuan. Begitu juga dengan adanya RT/RW yang hanya ditulis 000 saja, tanpa angka lainnya.
“Itu hasil analisis dari tim kami. Angka itu sangat fantastis bagi kami, sehingga kiranya KPU mengoreksi ulang DPS tersebut, sebelum dijadikan daftar pemilih tetap. kami minta temuan ini, untuk diproses dan dikroscek,”Ujar Dedik Riyawan, Sekretaris Tim pemenangan MMC, saat di kantor KPU.
Imbuh Dedik mengatakan, Apabila KPU tak mengeroksi DPS tersebut dan kemudian menetapkannya sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Dedik menganggap hal itu akan menciderai demokrasi. Namun demikian, Ia sadar bahwa ratusan warga di DPS itu, belum diketahui arah dukungannya, apakah ke MMC atau ke HATI (Tantri-Timbul). Apalagi DPS itu nantinya juga akan digunakan dalam Pilgub Jawa Timur.
“Kami tidak sampai kesana, karena itu hasil temuan yang didistribusikan ke korcam dan kordes untuk dianalisa. Temuan ini tidak ada hubungan sama sekali dengan dukungan kepada salah satu calon. Yang jelas yang dirugikan adalah warga Kabupaten Probolinggo, karena data ini tidak hanya terkait Pilbup saja, tetapi juga terkait Pilgub Jatim,”Tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Sugeng Hariyanto menyampaikan, Jika pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dari timses dan warga. Sebab, saat ini merupakan tahapan tanggapan masyarakat terhadap DPS.
“bagi seluruh masyarakat yang akan memberikan usulan dan tanggapan kami persilahkan,” ujar Sugeng.
Berdasarkan informasi Pria yang membidani Divisi Perencanaan dan Data tersebut, Diketahui pada saat rekapitulasi DPS pada Rabu (14/3/2018) lalu, Ada pemilih laki-laki 415.230 dan perempuan 441.994 denagn total 857.224. Kemudian ada pemilih Non KTP Elektronik, sebanyak 37.588 jiwa dengan Laki-laki 19.366 dan Perempuan 18.222. Dari jumlah itu, 34.123 pemilih dinyatakan sudah valid. Sementara 1.327 dinyatakan invalid dan 2.148 belum diverifikasi.
“sementara kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk kelanjutannya,”Tandasnya. (*).
Penulis : Redaksi Pantura7
Editor : Zulkifly
Tinggalkan Balasan