PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satpol PP dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Probolinggo, menurunkan paksa ratusan banner paslon yang terpampang sepanjang pinggiran jalan Kota Probolinggo, Selasa (20/2/2018). Penertiban ini dilakukan karena alat peraga kampanye (APK) kian marak ditemui, meski masing-masing paslon sudah sepakat untuk melakukan penarikan.
Petugas gabungan dengan disaksikan oleh Timses masing-masing paslon menurunkan paksa ratusan banner milik 4 paslon Walikota – Wakil Walikota Probolinggo, yakni paslon Wify, Sang Tretan, Alam-ku dan Handal Brilian. Media kampanye itu ditarik dari sejumlah tempat, yang bukan termasuk titik peletakan APK.
Ketua Panwaslu Kota Probolinggo Suef Prianto menyebut, penurunan APK tersebut karena pemasangannya melanggar aturan yang sudah ditentukan. Padahal pihaknya sebelumnya sudah melakukan penertiban APK paslon, berdasarkan kesepatan dengan para Timses paslon. Namun, bukannya berkurang malah APK paslon makin menjamur di pinggiran jalan Kota Probolinggo.
“Padahal sudah jelas ditentukan peraturan pemasangan APK di titik tertentu, namun tidak diindahkan. Masih banyak banner-banner tertancap dan terpampang di pinggiran jalan,” kata Suef Prianto saat dikonfirmasi wartawan.
Larangan pemasangan APK yang berada di luar ketentuan KPU maupun Panwaslu, jelas Suef sejatinya merupakan kesepakan bersama antara Timse san penyelenggara pemilu. “Namun sayangnya, LO dari masing-masing paslon malah tidak hadir. Padahal sebenarnya, kewajiban menurunkan ini berada pada mereka,” tegas Suef.
Jika paslon nekad tetap memasang alat peraga kampanye di lokasi yang bukan merupakan titik pemasangan APK, Panwaslu menurut Suef, tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai jenis pelanggaranya. “Prioritas kami adalah melakukan pencegahan. Namun jika paslon dan timsesnya bandel dengan melanggar aturan, tentu akan ada penindakan,” tutupnya. (guf/arf).
Tinggalkan Balasan