PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Songsong pilkada serentak pada 27 Juni mendatang, Pemerintah Daerah (Pemkab Probolinggo) mengajak para Aparat Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di lingkungannya untuk Ngaji Hukum dan Demokrasi di pendopo Pemkab setempat, Selasa (6/2/2018).
Giat melek pilkada ini dilakukan, agar ASN maupun kades tidak terjebak dalam politik praktis, yang dapat menyeret mereka ke ranah hukum. Dalam kegiatan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Pobolinggo, menjadi pematerinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soerpariyono mengatakan, dari ngaji hukum dan demokrasi ini, akan didapati pemahaman dan meningkatkan koordinasi antar stake holder. Dampaknya, proses Pilkada berjalan lancar, tertib dan aman dengan melibatkan peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama serta aparat keamanan.
“ASN dan Kepala Desa wajib mensukseskan proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara demokratis sesuai dengan peraturan peraturan yang telah ditetapkan. Tapi wajib disini bukan berarti terlibat didalamnya,” ujar Soepariyono.
Baik ASN maupun Kades, menurut Sekda, harus arif dan bijaksana dalam menyikapi dinamika pilkada, bukannya memperkeruh suasana dengan berpolitik praktis. “Salah satu fungsi ASN kan sebagai perekat serta pemersatu bangsa, oleh karenanya ya harus bersikap profesional dan netral,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo Muhammmad Zubaidi menghimbau kepada ASN dan Kepala Desa untuk tetap menjaga integritas, netralitas dan profesional dalam Pilkada. Sebab, sesuai undang-undang pemilu, ASN dan Kepala Desa dilarang berpolitik praktis.
“Saya harap ASN dan Kades tidak menambah pekerjaan KPU, Panwaslu dan Gakkumdu, dengan pelanggaran-pelanggaran yang dapat menyebabkan terhambtanya tahahap pilkada,” beber Zubaidi saat memberikan paparan materinya. (din/arf).
Tinggalkan Balasan