PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasangan P. Tantriana Sari-HA. Timbul Prihanjoko (HATI) mengalahkan lawan politiknya, duet A. Malik Haramain-HM. Muzayyan Badri (MMC) dalam pemilihan bupati-wakil bupati Probolinggo 2018. Namun kemenangan HATI ini, bukan dalam perolehan suara melainkan soal jumlah harta kekayaan.
Dalam jumlah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) termuat dalam laman web Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia, harta kekayaan dari cabup P. Tantriana Sari dilaporkan sebanyak Rp. 6.579.757.993.
Sedangkan harta kekayaan calon wakilnya, HA. Timbul Prihanjoko sebesar Rp. 775.234.380. Total jumlah kekayaan dari pasangan petahana ini senilai Rp. 7.354.992.373.
Sementara harta kekayaan dari cabup pasangan MMC, A. Malik Haramain diketahui sejumlah Rp. 1.383.879.667. Adapun pasangan duetnya HM. Muzayyan Badri, memiliki kekayaan senilai Rp. 127.000.000.
Jika digabung, harta kekayaan pasangan yang diusung PKB dan Partai Demokrat ini sebesar Rp. 1.510.879.667. Jika dibandingkan dengan harta kekayaan yang dimiliki pasangan HATI, harta kekayaan duet MMC tertinggal Rp. 5.844.112.706.
Komisiner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo bidang teknis, M. Isfak Yulianto mengaku tak tahu menahu perihal harta kekayaan dua bapaslon tersebut. Pasalnya, KPU hanya menerima tanda terima LHPKN dari KPK, namun tak terlibat dalam pelaporannya.
“Sudah lengkap untuk berkas pendaftaran calon, termasuk untuk LHKPN juga sudah diserahkan. Untuk jumlah dan rinciannya, itu wewenang KPK untuk mempublikasikan. Kami hanya menerima tanda terima yang sudah dibarcode,” papar Isfak, Senin (22/1/2018) melalui sambungan seluler. (din/arf).
Tinggalkan Balasan