Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Pindahkan CFD dari Alun-alun ke Jalan Suroyo, ini Sebabnya Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras Pemuda Jatiurip Probolinggo Ditemukan Meninggal di Bawah Kolong Irigasi, ini Penyebab Kematiannya

Politik Dan Pemerintahan · 22 Jan 2018 10:26 WIB

Soal Harta Kekayaan, Pasangan HATI Menang Telak Atas MMC


					Soal Harta Kekayaan, Pasangan HATI Menang Telak Atas MMC Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasangan P. Tantriana Sari-HA. Timbul Prihanjoko (HATI) mengalahkan lawan politiknya, duet A. Malik Haramain-HM. Muzayyan Badri (MMC) dalam pemilihan bupati-wakil bupati Probolinggo 2018. Namun kemenangan HATI ini, bukan dalam perolehan suara melainkan soal jumlah harta kekayaan.

Dalam jumlah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) termuat dalam laman web Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia, harta kekayaan dari cabup P. Tantriana Sari dilaporkan sebanyak Rp. 6.579.757.993.

Sedangkan harta kekayaan calon wakilnya, HA. Timbul Prihanjoko sebesar Rp. 775.234.380. Total jumlah kekayaan dari pasangan petahana ini senilai Rp. 7.354.992.373.

Sementara harta kekayaan dari cabup pasangan MMC, A. Malik Haramain diketahui sejumlah Rp. 1.383.879.667. Adapun pasangan duetnya HM. Muzayyan Badri, memiliki kekayaan senilai Rp. 127.000.000.

Jika digabung, harta kekayaan pasangan yang diusung PKB dan Partai Demokrat ini sebesar Rp. 1.510.879.667. Jika dibandingkan dengan harta kekayaan yang dimiliki pasangan HATI, harta kekayaan duet MMC tertinggal Rp. 5.844.112.706.

Komisiner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo bidang teknis, M. Isfak Yulianto mengaku tak tahu menahu perihal harta kekayaan dua bapaslon tersebut. Pasalnya, KPU hanya menerima tanda terima LHPKN dari KPK, namun tak terlibat dalam pelaporannya.

“Sudah lengkap untuk berkas pendaftaran calon, termasuk untuk LHKPN juga sudah diserahkan. Untuk jumlah dan rinciannya, itu wewenang KPK untuk mempublikasikan. Kami hanya menerima tanda terima yang sudah dibarcode,” papar Isfak, Senin (22/1/2018) melalui sambungan seluler. (din/arf).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan