PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Kabupaten Probolinggo 2018, mengerucut menjadi dua bapaslon. Hal ini setelah satu dari tiga bapaslon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumanto-Imaduddin (JADI) tak lolos verifikasi.
Dengan demikian, bapaslon yang bakal bertarung pada 27 Juni 2018 nanti menyisakan pasangan P. Tantriana Sari-Timbul Prihanjoko (HATI) dan pasangan A. Malik Haramain-Muzayyan Badri (MMC). Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh KPU, persyaratan kedua bapaslon ini dinyatakan terpenuhi.
“Persyaratan pasanngan HATI dan MMC sudah memenuhi di hasil perbaikan. Tinggal menunggu hasil penetapan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi melalui sambungan seluler, Minggu (21/1/2018).
Pasangan petahana P. Tantriana Sari-Timbul Prihanjoko (HATI) diusung oleh koalisi lima parpol, yakni partai NasDem (14 kursi), Golkar (5 kursi), PDIP (5 kursi), PPP (5 kursi) dan Gerindra (5 kursi).
Sedangkan pasangan A. Malik Haramain-Muzayyan Badri (MMC), mendaftar ke KPU setelah mengantongi rekomendasi dari PKB (8 kursi) yang berkoalisi dengan Partai Demokrat (1 kursi).
Setelah dinyatakan lolos syarat perbaikan calon, pasangan HATI dan MMC tinggal menunggu penetapan pasangan calon, yang dijadwalkan digelar KPU Kabupaten Probolinggo pada 12 Februari 2018 mendatang. (din/arf).
Tinggalkan Balasan