Menu

Mode Gelap
Bupati Cup Lumajang Jadi Ajang Lahirkan Bibit Atlet Voli Nasional Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi

Politik Dan Pemerintahan · 18 Okt 2017 16:47 WIB

Direstui Masyarakat Tengger, Signage Bromo Tak Akan Dibongkar


					Direstui Masyarakat Tengger, Signage Bromo Tak Akan Dibongkar Perbesar

JAKARTA-PANTURA7.com, Polemik keberadaan signage di kawasan wisata Gunung Bromo, membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), menggelar rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Dalam rakor itu, hadir Sigit Pramono dari Masyarakat Fotografi Indonesia, Tokoh Adat Tengger, yang diwakili Kepala Desa Jetak Kermat dan Kepala Desa Ngadas Kastaman; Ketua PHRI Probolinggo Digdoyo Djamladdin; Inspektorat Jenderal Wilayah II Kemen LHK; Biro Hukum Kemen LHK; Pusat Keteknikan LHK; Dit KK; Setditjen KSDAE; Direktur PIKA; Direktur PJLHK; Staf Ahli Menteri, dan Kepala Balai Besar TNBTS.

Dalam rilis yang beredar seusai pertemuan, Dirjen KSDAE Wiratno menjelaskan, bahwa kepedulian komunitas Masyarakat Fotografi Indonesia dan Sahabat Bromo terhadap Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bukan hanya terkait signage saja.

Namun juga masukan secara menyeluruh dalam hal pengelolaan Pariwisata Alam di TNBTS. Pengelolaan itu meliputi lokasi jalur kendaraan, penerapan sistem gerbang terpadu, mengembangkan viewpoint baru, penataan Pananjakan, penerapan kuota pengunjung dan sebagainya.

Sementara untuk Signage yang dibangun TNBTS, telah menjadi aset negara yang dibiayai oleh pemerintah. Dimana pengadaannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Maka tidak dapat serta merta dipindahkan atau dibongkar. Pembongkaran itu, harus melalui mekanisme penghapusan aset dengan alasan yang jelas,” beber Wiratno.

Sedangkan Tokoh Adat dan Masyarakat Tengger, berpwndapat bawah keberadaan signage tidak masalah karena telah dikoordinasikan dengan masyarakat setempat. Hanya saja, pemberitaan di media sosial yang menimbulkan pro kontra di masyarakat perlu diselesaikan secara kekeluargaan, agar tidak timbul masalah lain.

“Apa yang telah diberikan kepada alam tidak dapat diambil kembali. Biarlah alam yang menilai apakah keberadaan signage tersebut merupakan hal yang baik atau tidak bagi alam. Sehingga untuk sementara keberadaannya dibiarkan apa adanya, tidak dibongkar atau dipindah,” tandas Kades Jetak Kermat.

Ketua PHRI Probolinggo Digjoyo Djamaluddin bersikap serupa, ia dengan terang-terangan menolak pembongkafan signage. “Tugu yang sudah terlanjur dibangun, dihargai dan dinikmati dulu. Atas kehendak-Nya biar alam yang menilai dan memutuskannya. Ndak usah dibongkar, kalo alam menghendaki nanti roboh sendiri,” ujar Digjoyo.

Meski mayoritas peserta rakor tidak menghendaki pembongkaran signage, namun pihak KLHK berencana melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas pengelolaan TNBTS. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Fenomena Embun Upas di Bromo, TNBTS Waspadai Potensi Kebakaran Hutan

29 Juli 2025 - 08:43 WIB

Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku

27 Juli 2025 - 14:38 WIB

Fenomena Embun Upas di Gunung Bromo, Sajikan Eksotika bak Pegunungan Alpen

11 Juli 2025 - 08:49 WIB

Keamanan Pendaki Ditingkatkan, TNBTS Wajibkan Gelang RFID bagi Pendaki Gunung Semeru

6 Juli 2025 - 09:33 WIB

Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres

29 Juni 2025 - 20:51 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Trending di Pemerintahan