Menu

Mode Gelap
Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’ Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

Politik Dan Pemerintahan · 6 Okt 2017 01:25 WIB

Perekaman Data Warga Wajib KTP El Tembus 95 %


					Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo tengah melayani warga pemohon KTP El (istimewa). Perbesar

Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo tengah melayani warga pemohon KTP El (istimewa).

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 830.673 jiwa atau 75,45% dari jumlah penduduk sebanyak 1.101.013 jiwa di Kabupaten Probolinggo, wajib memiliki KTP Elektronik (KTP El).  Dari jumlah itu, wajib KTP El laki-laki sejumlah 404.931 jiwa dan perempuan sebanyak 425.742 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi mengatakan, dari total wajib KTP El sejumlah 830.673 jiwa itu, yang sudah melakukan perekaman data mencapai 791.843 jiwa atau 95,33%.

“Sudah 95 % lebih warga wajib KTP El yang sudah melakukan perekaman, sisanya sebanyak 38.830 jiwa atau 4,67% belum melakukan perekaman. Data ini hingga akhir September 2017 mas,” ujarnya, Jum’at (6/10/2017).

Hanya saja, beber Slamet, wajib KTP El yang belum melakukan perekaman data bisa jadi yang bersangkutan sudah meninggal dunia tetapi keluarganya tidak laporan, tidak mengurus administrasi kependudukan hingga 5 tahun, atau sedang berada di luar negeri serta luar daerah dan tidak kembali ke Kabupaten Probolinggo.

Slamet berharap, masyarakat yang sudah tercover perekaman mulai tahun 2016 lalu bisa segera cetak KTP El.  Masyarakat, jelasnya, tidak perlu khawatir bakal mengalami kendala  selama proses pembuatan. Selama persyaratan lengkap dan tidak ada gangguan server, proses pencetakannya bisa langsung dilakukan.

“Alhamdulillah saat ini sudah tidak ada kendala, setiap hari pelayanan membludak antara 300 sampai 500 pemohon. Selama persyaratan administrasi lengkap dan tidak ada gangguan server, pasti mudah prosesnya,” janjinya.

Diketahui sebelumnya, warga pemohon KTP El sempat kecewa karena tidak dapat melakukan proses perekaman KTP secara online, awal September lalu. Hal ini terjadi karena server internet rusak, sehingga akhirnya ratusan pemohon KTP El pulang dengan tangan hampa. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan