Paiton,- Supriyadi (24) warga Dusun Tanjung Lor, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo harus mendekam dibalik jeruji besi. Ia ditahan karena diduga mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya). Kapolsek Paiton AKP Maskur Anshori mengatakan, pemuda tersebut diciduk polisi saat hendak transaksi jual beli okerbaya jenis pil koplo, Senin (13/3/23). “Pelaku diamankan …
Baca Selengkapnya »