Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, akan menata dan menertibkan pedagang yang biasa berjualan di jalan depan Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan. Para pedagang diberikan waktu hingga pukul 5.00 WIB saban harinya untuk berjualan, selebihnya dilarang. Asisten II Setda Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari dalam rembug di kantor Pasar Semampir, Rabu (1/11/2023), …
Baca Selengkapnya »