Probolinggo,- KPU Kota Probolinggo, Selasa malam (13/02/24), memusnahkan 1.730 lembar surat suara rusak dan berlebih. Pemusnahan surat suara ini dilakukan setelah KPU Kota Probolinggo mendistribusikan logistik Pemilu 2024. Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih dilakukan pukul 21.00 WIB di gudang KPU Kota Probolinggo, di Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. …
Baca Selengkapnya »