Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan mendukung langkah kepolisian dalam proses hukum terhadap M-S (23) dan G-A (33). Dua pegawai honorer ini juga telah dipecat dari tempatnya bekerja pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sebagai bentuk kontrol sekaligus antisipasi, para pegawai yang biasa beraktivitas di pendopo Arya Wiraraja juga telah …
Baca Selengkapnya »