PASURUAN,- Gara-gara ingin menghindari panggilan penyidik Polres Pasuruan, pria berinisial M-A-C (41), warga Kecamatan Krator, Kabupaten Pasuruan, nekad memalsukan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, tindak pidana ini terungkap ketika penyidik Polres Pasuruan melakukan proses hukum terhadap M-A-C yang terjerembab dalam …
Baca Selengkapnya »