Tag Archives: Jam Operasional Usaha

Selama Ramadhan, Pemkot Probolinggo Atur Jam Operasional Tempat Usaha

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo, melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur ketentuan jam operasional usaha di bulan Ramadhan. Diharapkan dengan SE ini dapat menjaga kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo. SE yang dikeluarkan Pemkot Probolinggo tersebut mengatur jam operasional usaha di Kota Probolinggo. Mulai, …

Baca Selengkapnya »