Menu

Mode Gelap
Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

Nasional · 25 Nov 2018 15:19 WIB

Momentum HGN, Guru Soroti UU Perlindungan Anak


					Momentum HGN, Guru Soroti UU Perlindungan Anak Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati setiap tanggal 25 November, menjadi ajang refleksi bagi guru. Salah satu hal yang disoroti adalah Undang-undang (UU) Perlindungan Anak, yang dianggap mengkebiri peran guru.

Salah satu guru, Kholilur Rohman (29) mengatakan, di era melenial seperti saat ini, guru tak hanya dituntut cekatan, namun juga harus memiliki toleransi dan kesabaran tingkat tinggi terhadap anak didik. Jika tidak, maka guru akan dianggap kolot dalam mendidik, yang bisa jadi berimplikasi hukum.

“Peran guru sekarang berbeda dengan zaman dulu. Dulu wali murid tidak banyak intervensi soal kebijakan sekolah ataupun guru. Dulu seorang guru dianggap sebagai orang tua kedua,” ucap Kholil, guru asal Desa Sentul, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Minggu (25/11/2018).

Ia menambahkan, peran guru saat ini kian terbatas dengan lahirnya Undang-undang perlindungan anak. “Guru yang mempunyai murid bandel, mau memberikan sanksi fisik itu masih mikir dua kali. Bisa-bisa kalau sampai ke fisik, kita kena imbasnya,” ujar bujang bertubuh ceking ini.

Terpisah, Pengawas Pendidikan Madrasah Aliyah Wilayah Timur Husnan Abrori mengatakan, bahwa adanya Undang-undang nomer 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang nomer 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak, sejatinya bertujuan untuk melindungi anak di usia produktif.

“Entah dari kekerasan fisik maupun psikis anak,. Faktanya, tak sedikit anak yang hamil diluar nikah dan celakanya yang menghamili itu bapaknya sendiri, dan tak sedikit pula banyak pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya. Dari situlah undang-undang ini hadir,” beber Husnan.

UU Perlindungan Anak, urai Husnan, bertujuan baik. Namun, hanya perlu adanya kesadaran semua pihak, bahwa anak itu perlu dilindungi, dan guru juga perlu dilindungi. Jangan sampai hanya karena ingin memberikan efek jera dengan tujuaj mendidik, guru justru tersandung kasus hukum.

“Hukuman fisik membuat si anak ataupun orang tua tidak terima. Demikian pula dengan kenakalan siswa yang berlebihan, membuat guru habis kesabaran. Disinilah dibutuhkan kultur dan sistem yang baik di tiga lembaga pendidikan (Tripusat pendidikan) yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat,” tutupnya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

18 September 2025 - 09:21 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar

17 September 2025 - 16:52 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Trending di Pemerintahan