Probolinggo,– Memasuki musim penghujan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember meningkatkan pemeriksaan fasilitas proteksi petir di sejumlah lokasi strategis.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi sambaran petir yang dapat mengganggu perangkat operasional perkeretaapian.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi gangguan akibat sambaran petir, terutama pada perangkat listrik, telekomunikasi, dan persinyalan.

“Pemeriksaan ini kita lakukan secara rutin dan berkala sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko gangguan akibat cuaca. Memasuki musim hujan, fasilitas proteksi petir harus dipastikan dalam kondisi baik agar dapat mendukung operasional perkeretaapian,” katanya.

Penangkal petir merupakan salah satu perangkat penting di lingkungan stasiun.

Alat ini berfungsi menangkap sambaran petir melalui terminal penerima, kemudian menyalurkan arus listrik melalui penghantar menuju tanah atau sistem pembumian (grounding).

Dengan sistem tersebut, aliran arus petir dapat dikendalikan sehingga risiko kerusakan bangunan, kebakaran, hingga kerusakan peralatan listrik bisa diminimalkan.

“Perlindungan ini penting bagi fasilitas telekomunikasi dan perangkat pendukung persinyalan untuk menunjang operasional perkeretaapian. Selain itu, pemeliharaan instalasi listrik juga memiliki peran penting,” ujarnya.

Di wilayah Daop 9 Jember, terdapat 20 lokasi fasilitas proteksi petir yang tersebar di sejumlah titik strategis.

Lokasi tersebut meliputi ruang radio Grati, Probolinggo, Gunung Mlawang, Bangsalsari, Jember, Gunung Gending, Ronggojampi, dan Ketapang.

Selain itu, fasilitas ER TBI juga terdapat di Garahan, Mrawan, Kalibaru, Glenmore, Sumberwadung, Kalisetail, Temuguruh, Singojuruh, Ronggojampi, Banyuwangi Kota, Argopuro, dan Ketapang.

Cahyo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan setiap bulan dengan mencakup kondisi penangkal petir, sambungan instalasi, hingga sistem pembumian atau grounding.

Pemeliharaan juga meliputi penggantian komponen yang berpotensi mengalami penurunan fungsi.

“Pemeriksaan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh komponen berfungsi optimal, termasuk melakukan penggantian apabila ditemukan komponen yang mengalami penurunan fungsi,” jelasnya.

KAI Daop 9 juga mencatat sejumlah gangguan akibat sambaran petir yang pernah terjadi. Pada 31 Desember 2025, perangkat radio di R61 Grati terdampak sambaran petir.

Selanjutnya, pada 9 April 2026, sambaran petir di R66 Jember menyebabkan gangguan komunikasi Telepon Otomatis Kereta Api (TOKA) dan telepon Pengendali Kereta Api (PK) di wilayah Section 20 dan Section 10.

“Apabila terjadi sambaran petir atau ditemukan gangguan pada peralatan, petugas akan mengamankan area dan sumber bahaya, melakukan pemeriksaan serta perbaikan sesuai prosedur K3, kemudian menguji fungsi perangkat sebelum dioperasikan kembali,” paparnya.

Melalui pemeriksaan berkala dan kesiapan petugas, KAI Daop 9 Jember berupaya meminimalkan risiko gangguan teknis akibat cuaca ekstrem.

Upaya tersebut sekaligus untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan kereta api. (*)


 

Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.