Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, menargetkan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan sebesar Rp 276,40 miliar pada 2027.

Target tersebut masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027 dan bersumber dari layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari seluruh retribusi pada 2027 ditetapkan sebesar Rp 304,62 miliar.

Penetapan target itu dilakukan melalui pembahasan internal perangkat daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum dibahas dengan Badan Anggaran DPRD Lumajang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Dari total target pendapatan retribusi sebesar Rp 304,62 miliar, sebesar Rp 276,40 miliar merupakan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan pada BLUD,” kata Indah dalam nota jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi terhadap R-APBD 2027, saat dikutip pada Selasa (27/10/26).

Menurutnya, pendapatan tersebut berasal dari rumah sakit umum daerah (RSUD), pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dan Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Lumajang.

“Adapun target retribusi dari perangkat daerah selain BLUD mencapai Rp 28,22 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman mengatakan pendapatan retribusi yang dihasilkan setiap BLUD akan kembali digunakan oleh instansi penghasil.

Dana tersebut antara lain untuk memenuhi kebutuhan operasional pelayanan kesehatan dan membayar gaji pegawai.

“Untuk kebutuhan rumah sakit itu, yang puskesmas pun juga begitu. Bahkan kalau yang di puskesmas nombok kami, karena BLUD puskesmas tidak mencukupi,” ujar Supratman.

Ia menjelaskan, pendapatan rumah sakit digunakan untuk kebutuhan rumah sakit, sedangkan penerimaan puskesmas dimanfaatkan untuk mendukung operasional puskesmas masing-masing.

Penerimaan tersebut juga mencakup pendapatan kapitasi dari peserta BPJS Kesehatan.

Untuk itu, Supratman menegaskan, angka Rp 276,40 miliar dalam R-APBD 2027 merupakan target pendapatan retribusi BLUD.

Adapun pemanfaatan dan realisasinya bergantung pada fasilitas kesehatan yang menghasilkan pendapatan tersebut.

Ia berharap pemerintah daerah mempertimbangkan peningkatan fasilitas kesehatan, termasuk penambahan kamar dan dokter spesialis di RSUD dr. Haryoto.

“Harapannya RSUD dr. Haryoto bisa melayani semua penyakit yang ada, agar masyarakat Lumajang tidak keluar kota,” papar dia. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.