Probolinggo,– Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek pengerjaan infrastruktur di Kota Probolinggo, Rabu (14/10/2026).

Dalam sidak tersebut, dewan menemukan sejumlah persoalan. Salah satunya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pelebaran Jalan Kerinci.

Sidak diawali di lokasi proyek pelebaran Jalan Kerinci, Kelurahan Pilang. Setibanya di lokasi, anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo dibuat geleng-geleng kepala setelah melihat kondisi hasil pengerjaan plengsengan dan trotoar di sisi timur jalan.

Pasalnya, material yang digunakan dalam pengerjaan trotoar yang dikerjakan CV Keluarga Jaya, dinilai tidak sesuai standar.

Saat diperiksa, bagian semen pada trotoar yang baru dibangun terlihat mudah lepas ketika dipegang. Selain itu, di sejumlah titik ditemukan rembesan air dari saluran irigasi di sisi barat jalan yang menembus trotoar.

Temuan tersebut memicu kekecewaan anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKS, Syaiful Iman. Ia bahkan meminta agar bagian pekerjaan yang bermasalah dibangun ulang.

Jika persoalan tersebut tidak ditindaklanjuti, pelaksana proyek terancam dilaporkan ke kejaksaan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan, mengatakan hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat internal komisi.

Pihaknya meminta agar seluruh temuan anggota dewan segera ditindaklanjuti oleh pelaksana proyek.

“Jadi, teman-teman mendapatkan temuan. Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi saat rapat internal kami. Sehingga, kami meminta agar temuan anggota dan pimpinan segera ditindaklanjuti oleh pelaksana,” kata Muklas.

Proyek pelebaran Jalan Kerinci tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp2,2 miliar dengan panjang pengerjaan sekitar 700 meter. Pelebaran jalan ini ditujukan untuk mendukung pengembangan kawasan industri di wilayah tersebut.

Sejalan dengan visi Wali Kota Probolinggo, kawasan Jalan Kerinci diproyeksikan menjadi salah satu lokasi yang difokuskan untuk menarik investor.

Karena itu, pembangunan infrastruktur pendukung dinilai penting untuk menunjang aktivitas industri dan investasi di Kota Probolinggo.

Muklas menambahkan, karena proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan, pihaknya akan mengundang pelaksana proyek dalam rapat evaluasi agar berbagai temuan di lapangan segera mendapatkan penanganan.

“Karena proyek ini baru berjalan, maka agar menjadi bahan evaluasi dalam rapat yang akan kami gelar, kami juga akan mengundang pelaksana proyek,” imbuhnya.

Pelaksana proyek, Hidayat, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Penanganan akan dilakukan sesuai kondisi di lapangan, baik melalui pembongkaran maupun perbaikan.

“Terkait adanya rembesan pada pembangunan trotoar, itu karena ada permasalahan dengan petani sehingga aliran air dari parit tidak bisa dihentikan terlebih dahulu. Namun, saat perbaikan nanti, aliran air ke sawah akan kami hentikan sementara,” jelas Hidayat. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.