Pasuruan,- Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mulai merevitalisasi pagar dan menata lanskap luar Kompleks Kantor Wali Kota Pasuruan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo.
Penataan ini dilakukan untuk memperbarui bangunan pendukung yang telah berusia lebih dari 15 tahun.
Proyek tersebut mencakup perubahan desain gapura dan pintu gerbang, pembangunan jalur pedestrian, hingga penataan taman. Selain memperbarui tampilan kawasan perkantoran, penataan ini juga diarahkan untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) di pusat kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, mengatakan revitalisasi dilakukan karena kondisi bangunan pendukung yang sudah cukup lama.
“Pembangunan pagar dan penataan lanskap Kantor Wali Kota Pasuruan dilatarbelakangi oleh usia bangunan yang telah lebih dari 15 tahun,” kata Gustap, Selasa (13/10/26).
Ia menjelaskan, pekerjaan saat ini difokuskan pada pembangunan pagar dan penataan lanskap secara menyeluruh.
Salah satu bagian yang diperbarui adalah desain gapura serta pintu gerbang di sisi utara dan selatan kompleks perkantoran.
Penataan juga meliputi pembangunan jalur pejalan kaki menggunakan batu granit dan batu andesit. Area taman akan dilengkapi tempat duduk serta lampu penerangan jalan.
Menurut Gustap, desain kawasan mengusung konsep heritage atau cagar budaya agar selaras dengan karakter Jalan Pahlawan yang dikenal sebagai kawasan bersejarah.
Selain itu, pagar dirancang dengan konsep semi terbuka. Desain tersebut diharapkan dapat mencerminkan keterbukaan pemerintah sekaligus mendorong kedekatan dan interaksi dengan masyarakat.
“Melalui proyek tersebut, Pemkot Pasuruan juga menargetkan penambahan proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pusat kota,” terangnya.
Penataan kawasan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkantoran yang lebih nyaman dan ramah lingkungan.
Keberadaan jalur pedestrian dan taman juga menjadi bagian dari pembenahan ruang luar di kompleks pusat pemerintahan tersebut.
Untuk merealisasikan proyek itu, Pemkot Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp480.026.560 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 75 hari kalender, terhitung sejak 7 Oktober 2026. Dengan durasi tersebut, proyek ditargetkan selesai pada 21 Desember 2026.
“Durasi pengerjaan direncanakan selama 75 hari kalender, terhitung mulai 7 Oktober 2026 dengan target penyelesaian pada 21 Desember 2026 mendatang,” tandas Gustap. (*)












