Lumajang,- Harapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum mendapat kepastian dari Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan pemerintah daerah belum menerima surat maupun petunjuk tertulis mengenai kebijakan tersebut.

“Belum ada surat, belum ada petunjuk. Tapi saya doakan mudah-mudahan ada kebijakan yang membuat PPPK bahagia,” kata Indah, Selasa (13/10/16).

Menurutnya, Pemkab Lumajang masih menunggu arahan dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah terkait status kepegawaian tersebut.

Karena itu, sambung Indah, kepastian kebijakan juga belum diterima untuk PPPK penuh waktu.

Sebab, pemerintah daerah harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kalau PPPK penuh waktu juga belum ada surat dan petunjuk secara tertulis. Kita pemerintah harus mematuhi, menunggu dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Indah menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Profesor Zudan, atas dukungan fasilitas untuk pelaksanaan pemetaan kompetensi terhadap 905 PNS di Kabupaten Lumajang.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Lumajang mengucapkan terima kasih kepada Profesor Zudan, Kepala BKN, yang telah memberi dukungan fasilitas kepada 905 PNS se-Kabupaten Lumajang dalam rangka pelaksanaan pemetaan aparatur sipil negara,” ucap Indah. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.