Lumajang,- Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, terungkap.
Kasus asusila ini terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada tante-nya yang berada di Surabaya. Pelaku tak lain merupakan ayah tiri korban.
Keluarga menyebut korban selama ini takut berbicara dan bercerita kepada ibunya karena mengaku mendapat ancaman pembunuhan.
Paman korban, M mengatakan, informasi dari tante korban kemudian diteruskan kepada keluarga. Laporan itu berujung pada penangkapan terduga pelaku, A-G, Sabtu, tanggal 10 Oktober 2026.
“Kalau sampai bilang ke ibunya, diancam akan dibunuh. Akhirnya tantenya yang ada di Surabaya bilang ke saudara ibunya kalau keponakannya telah ditiduri ayah tirinya,” kata M, Senin (12/10/26).
Menurutnya, korban mengaku tidak sanggup lagi menghadapi kekerasan seksual tersebut. Sebab kekerasan asusila telah dialami sejak korban duduk di kelas satu hingga kelas dua Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Terbongkarnya kasus ini karena anaknya itu bilang sudah tidak mampu dan tidak kuat. Dia bilang ke tantenya di Surabaya,” ungkap M.
Menurut M, terduga pelaku tidak datang ketika hendak dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Keluarga khawatir terduga pelaku kabur keluar daerah.
“Kemarin saya laporkan ke Polres Lumajabg, tetapi saat itu pelaku tidak datang saat hendak dimintai keterangan. Akhirnya hari ini digerebek sama saudara-saudara. Soalnya kalau tidak dipegang, takutnya lari jauh,” ujarnya.
M menambahkan, warga khawatir terduga pelaku kabur karena beredar informasi bahwa ia telah menjual sepeda motornya.
“Setelah digerebek, pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Pasirian sebelum penanganan perkara berlanjut di Polres Lumajang,” M memungkasi.
Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto menjelaskan, dugaan perkara asusila anak dibawah umur ini masih dalam tahap penyelidikan karena baru dilaporkan sehari sebelumnya.
“LP-nya (Laporan Polisi, red) belum turun, ke PPA juga belum. Jadi masih berproses ya,” ujar Suprapto saat dikonfirmasi. (*)












