Probolinggo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian penanganan medis almarhum Pauzi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kamis (1/10/2026).

Dari hasil klarifikasi internal tersebut, pimpinan dewan mengonfirmasi adanya pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kurang optimal dari pihak rumah sakit.

RDP yang berlangsung tertutup di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Zubaidi. Turut hadir Direktur RSUD Waluyo Jati dr. Yessi Rahmawati, perwakilan keluarga almarhum Pauzi, serta Penasehat Hukum keluarga Achmad Mukhoffi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi, menjelaskan bahwa pelaksanaan RDP sengaja digelar tertutup guna menjaga kerahasiaan data rekam medis almarhum.

Dari pemaparan kronologi antara kedua belah pihak, dewan menyimpulkan terdapat kelalaian pelayanan, khususnya mengenai jadwal visite dokter penanggung jawab pasien (DPJP) hingga keramahan petugas medis.

“Kesimpulannya memang kurang optimalnya SOP yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Karena ini ranah eksekutif, nanti ada Dewan Pengawas dan Dinas Kesehatan yang akan mengaudit. Komisi IV DPRD akan terus melakukan pengawasan dan memberikan catatan evaluasi,” ujar Zubaidi usai rapat.   

Ia juga menegaskan agar RSUD Waluyo Jati tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS maupun umum. “Secara kemanusiaan pasien harus dihargai. Layanan yang diberikan harus super prima,” tegasnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum keluarga almarhum, Achmad Mukhoffi, menuturkan pihaknya telah bersurat ke Inspektorat untuk meminta audit pelayanan secara menyeluruh.

Keluarga bersikukuh, almarhum tidak mendapatkan visite langsung dari DPJP sejak masuk ruang perawatan pada Selasa malam, padahal SOP visite rumah sakit terjadwal pada pukul 08.00 WIB dan 14.00 WIB.

“Kami tidak langsung menyimpulkan ini melanggar, biarkan Inspektorat menggelar audit pelayanan. Hasil audit itu nantinya akan kami kaji lebih lanjut untuk menentukan langkah ke ranah etik, disiplin, atau pelaporan hukum,” kata Khofi.   

Di sisi lain, Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Yessi Rahmawati, enggan memberikan keterangan mendalam saat dihampiri awak media usai rapat.

Ia memilih langsung ngacir bergegas menuju mobilnya dan hanya menyampaikan sepatah kata, “Terima kasih, Pak.”

Sekedar diketahui, kasus ini bermula saat almarhum Pauzi dirujuk ke RSUD Waluyo Jati pada Selasa (8/9/2026) malam akibat kecelakaan lalu lintas. Pihak keluarga mengeluhkan kepastian tindakan operasi dan penanganan luka berat yang tertunda hingga lebih dari 30 jam.

Almarhum akhirnya almeninggal dunia usai menjalani operasi pada Kamis (10/9/2026) malam. Keluhan tersebut sempat diunggah di platform TikTok hingga viral dan menjadi perhatian publik. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.